Pupuk Bersubsidi Bermasalah, Ombudsman Temukan 5 Potensi Maladministrasi

Selasa 30 November 2021, 19:23 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Ombudsman Republik Indonesia menemukan lima potensi maladministrasi dalam tata-kelola pupuk bersubsidi. Temuan ini merupakan hasil telaah dari lembaga penyelenggara pelayanan publik sejak April 2021.

“Berdasarkan hasil telaah deteksi awal dan penelusuran informasi yang dilakukan, terdapat tipologi masalah dan hambatan dalam tata kelola program pupuk seperti kelompok penerima, akurasi data penerima, mekanisme distribusi, efektivitas penyaluran, dan mekanisme pengawasan distribusi dan penyaluran pupuk bersubsidi,” ujar anggota Ombudsman RI, Yefka Hendra Patika, dalam paparannya, Selasa, 30 November.

Mengutip tempo.co, adapun dari masalah-masalah tersebut, Ombudsman menemukan potensi maladministrasi yang meliputi penentuan kriteria dan syarat petani penerima bantuan. Yefka mengatakan saat ini kriteria tersebut tidak diatur secara langsung dalam aturan turunan undang-undang yang memayungi perlindungan petani hingga pelayanan publik.

Undang-undang yang dimaksud adalah Undang-undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan. Selain itu, seharusnya kriteria penerima bantuan diatur dalam beleid turunan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Kedua, Ombudsman melihat pendataan petani penerima pupuk bersubsidi memakan waktu lama dan tidak akurat. Kondisi ini berdampak terhadap buruknya perencanaan dan kisruhnya penyaluran bantuan.

Ketiga, ada masalah akses bagi petani untuk memperoleh pupuk bersubsidi serta transparansi proses penunjukan distributor dan pengecer resmi merupakan potensi maladministrasi yang ditemukan dalam penelaahan.

photoLogo Ombudsman RI - (dok Ombudsman RI)</span

Keempat, Ombudsman melihat mekanisme penyaluran pupuk belum selaras dengan asas penyelenggaraan pelayanan publik dan prinsip-prinsip yang tepat.

Kelima, mekanisme pengawasan program pupuk bersubsidi belum efektif. Walhasi, berbagai persoalan penyelewengan dalam penyaluran bantuan subsidi tidak tertangani.

Masalah pupuk bersubsidi menjadi sorotan lantaran negara telah menyalurkan anggaran besar untuk program ini, namun pelaksanaannya acap bermasalah. Dalam enam tahun terakhir, Ombudsman mencatat uang Rp 24 triliun dari APBN per tahun digelontorkan untuk membiayai subsidi pupuk.

“Kebijakan yang berumur 52 tahun ini ternyata dinilai masih belum memberikan hasil yang setimpal,” tutur Ombudsman.

Sebelum merangkum potensi maladministrasi ini, Ombudsman telah meminta keterangan terhadap kementerian dan instansi. Di antaranya Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Dalam Negeri, PT Pupuk Indonesia, bank himbra, dinas pertanian, dinas perdagangan, distributor pupuk bersubsidi, distributor pupuk bersubsidi, pengecer resmi, penyuluh dan petani, serta para ahli.

SUMBER: FRANCISCA CHRISTY ROSANA/TEMPO.CO

Koleksi Video Lainnya:

Podcast Catatan Wakil Rakyat Bersama Heri Antoni

Tim SAR Temukan Haji Didin, Korban Tenggelam di Sungai Cimandiri Sukabumi

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Entertainment30 Januari 2025, 16:00 WIB

Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback

Menjelang comeback solo Jisoo BLACKPINK secara resmi menandatangani kontrak dengan Label Musik Amerika, yaitu Warner Record untuk membantunya dalam karir bermusik.
Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback (Sumber : Instagram/@blisoo_official)
Life30 Januari 2025, 15:30 WIB

Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak, Serupa Tapi Tak Sama Ya!

Cranky biasanya hanya berlangsung singkat, sementara Tantrum bisa berlangsung lebih lama.
Ilustrasi. Anak Mengamuk. Yuk, Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak. (Sumber : Freepik/@MateusAndre)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 15:15 WIB

Bertemu Buruh dan Honorer, Komisi IV DPRD Bahas Isu Ketenagakerjaan hingga PPPK di Sukabumi

Buruh meminta dilibatkan dalam setiap kasus atau masalah di perusahaan.
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi bertemu perwakilan buruh buruh pada Kamis (30/1/2025). | Foto: Istimewa
Life30 Januari 2025, 15:10 WIB

Sudah Lelah dengan Kerjaan? Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign

Setiap orang pasti pernah merasa jenuh atau lelah dengan pekerjaan yang mereka jalani, apalagi jika pekerjaan tersebut terasa tidak lagi sesuai dengan harapan atau impian.
Ilustrasi Resign, Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign (Sumber : Freepik)
Sukabumi30 Januari 2025, 15:03 WIB

Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Ribuan Guru Honorer R3 Sukabumi Demo di DPRD

Ribuan guru honorer R3 Sukabumi menuntut kejelasan status kerja agar diangkat menjadi pegawai penuh waktu, bukan paruh waktu.
Ribuan guru honorer R3 Kabupaten Sukabumi mendatangi gedung DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menolah skema PPPK paruh waktu. (Sumber Foto: SU/Ilyas)
Inspirasi30 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi. (Sumber : Freepik.com)
Life30 Januari 2025, 14:41 WIB

Red Flag di Tempat Kerja: 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic

Lingkungan kerja yang sehat sangat penting bagi kesejahteraan karyawan dan kesuksesan perusahaan. Namun, tidak semua tempat kerja menciptakan atmosfer yang mendukung.
Ilustrasi Lingkungan Kerja Toxic, Red Flag di Tempat Kerja, 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic (Sumber : Freepik)
Life30 Januari 2025, 14:31 WIB

Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya

Malam Nisfu Sya'ban adalah salah satu malam istimewa dalam kalender Islam yang sangat dinantikan oleh umat Muslim setiap tahunnya.
Ilustrasi Malam Nisfu Sya'ban, Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya (Sumber : Freepik/@sketchepedia)
Entertainment30 Januari 2025, 14:30 WIB

Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama

Abidzar Al-Ghifari kembali menuai kritikan dari netizen setelah menyampaikan pernyataan kontroversial tentang penggemar fanatik drama korea ketika menjadi bintang tamu dalam podcast bersama Ariel Tatum.
Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama (Sumber : Instagram/@abidzar73 dan @ikanatassa)
Sukabumi30 Januari 2025, 14:28 WIB

Angin Kencang Robohkan Pohon Sengon, Timpa Rumah Warga di Parakansalak Sukabumi

Kebutuhan mendesak adalah sembako dan bahan bangunan untuk rumah terdampak.
Pohon sengon yang menimpa rumah warga di Kampung Sukarame RT 05/05 Desa/Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/1/2025). | Foto: Tagana Kecamatan Parakansalak