SUKABUMIUPDATE.com - Mantan penyidik KPK Novel Baswedan menemukan dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme atau KKN dalam bisnis tes PCR di Indonesia. Dia mengatakan dugaan itu ditemukan setelah melakukan penyelidikan awal.
“Saya dan kawan-kawan melakukan penyelidikan singkat, menemui pihak yang mengetahui soal ini, kami mulai memahami bahwa ada dugaan kolusi atau korupsi,” kata Novel dalam konferensi pers Kaukus Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Keadilan Sosial.
Novel mengatakan ada indikasi pihak yang memonopoli bisnis PCR. Karena monopoli itu, kata dia, harga tes PCR di Indonesia menjadi relatif lebih mahal dibandingkan negara lain.
Tes PCR yang mahal itu, kata dia, kemudian dibebankan pada anggaran negara dan masyarakat. “Sangat menyedihkan untuk kita,” kata dia.
Novel Baswedan menceritakan hasil diskusinya mengenai tes PCR. Dia mengatakan untuk melakukan tes PCR relatif mudah dan tidak membutuhkan laboratorium yang terlalu canggih.
Proses tes PCR seharusnya bisa dibuat singkat. Namun, Novel menilai karena adanya dugaan KKN tersebut tes menjadi lama, yakni 2-3 hari.
Sementara, untuk mendapatkan tes lebih cepat masyarakat perlu membayar lebih mahal. “Kami ingin siapapun yang bermain di sini diungkap,” kata dia.
Novel mengatakan memilih bergabung dengan kaukus untuk mengaudit bisnis PCR ini. Kaukus berencana meminta kesediaan dua menteri, Luhut Binsar Panjaitan dan Erick Thohir untuk diaudit. Kedua menteri diduga terafiliasi dengan perusahaan yang menyediakan jasa tes PCR.
Luhut pernah menyatakan bersedia diaudit untuk membuktikan dirinya tidak menerima keuntungan dari perusahaan tersebut. Begitu juga dengan Erick Thohir yang membantah mengambil untung dari bisnis tes PCR.
SUMBER: TEMPO.CO