Jurnalis Asrul Divonis Bersalah, Koalisi: Preseden Buruk Kemerdekaan Pers

Rabu 24 November 2021, 11:34 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Koalisi Advokat untuk Kemerdekaan Pers dan Berekspresi mengatakan vonis kepada jurnalis Muhammad Asrul adalah preseden buruk bagi Kemerdekaan Pers.

"Vonis 3 bulan penjara yang dijatuhkan Majelis hakim kepada Jurnalis Asrul karena dianggap melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik UU ITE, adalah preseden buruk bagi perlindungan kemerdekaan pers dan demokrasi," kata Koalisi Advokat Untuk Kemerdekaan Pers dan Berekspresi dalam pernyataan tertulis, Selasa 23 November 2021. Koalisi ini terdiri dari LBH Makassar, LBH Pers, dan SafeNet.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Palopo memutus bersalah jurnalis berita.news, Muhamad Asrul, 3 bulan penjara. Atas putusan tersebut, Koalisi akan mengajukan upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi Makassar. Koalisi melihat pertanggungjawaban dari produk jurnalistik harusnya diserahkan kepada lembaga medianya bukan ke individu. 

Selain itu, wartawan yang menerbitkan produk jurnalistik semestinya tidak dapat dipidana karena menjalankan fungsi berdasarkan UU Pers. Jika mengacu pada SKB pedoman penerapan UU ITE, produk jurnalistik tidak merupakan delik dalam Pasal 27 ayat (3).

photoIlustrasi. - (Freepik)

Dalam pertimbangannya, Majelis Hakim juga menyebut berita-berita yang menjadi pokok perkara yang diadukan merupakan produk jurnalistik. Namun, berita-berita tersebut melanggar Kode Etik Jurnalistik karena memuat berita yang tidak akurat, tidak berimbang, tidak ada konfirmasi, dan membuat opinin yang cenderung menghakimi. 

Berita yang ditulis Asrul antara lain, dugaan tindak pidana korupsi pada proyek PLTMH, Keripik Zaro, Pengadaan Kandang Ayam, Instalasi Pipa Telluwana, Pembangunan Taman Kirab, Jalan Lingkar Barat, dan Revitalisasi Lapangan Pancasila Palopo.

Sebelumnya, Asrul didakwa dengan pasal berlapis, yakni tuduhan penyebaran berita bohong (Pasal 14 Ayat (1) UU No.1 Tahun 1946); penyebaran informasi bermuatan kesusilaan (Pasal 45A Ayat (2) jo 28 Ayat (2) UU ITE); dan pencemaran nama baik (Pasal 45 Ayat 1 jo Pasal 27 ayat 3 UU ITE). 

Dua pasal dakwaan pertama dan kedua memiliki ancaman hukuman di atas lima tahun sehingga di awal penetapan tersangka, Asrul langsung ditahan oleh Polda Sulawesi Selatan sejak 30 Januari hingga 6 Maret 2020 (36 hari). Namun dalam putusan, hanya pasal terakhir yang dianggap memenuhi unsur pidana dengan ancaman di bawah lima tahun. 

SUMBER: TEMPO

Koleksi Video Lainnya:

Bubur Beling dan Gorengan Terbang, Cerita Korban Amuk Geng Motor di Sukabumi

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi Memilih22 November 2024, 20:39 WIB

Puji Penampilan Asep Japar-Andreas Di Debat Terakhir: Ojang: Mumpuni Bervisi Jelas

Juru Kampanye Tim Pemenangan Pasangan nomor urut 2, Ojang Apandi, mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran pelaksanaan debat yang diatur oleh KPU Kabupaten Sukabumi dan pihak terkait.
Asep Japar-Andreas: Kolaborasi Nyata untuk Sukabumi Maju dan Berkah! Dengan semangat kerja bersama, mereka hadir membawa komitmen nyata untuk pembangunan yang pro-rakyat. Siap mendukung? (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 20:03 WIB

Ketua KPU Sukabumi: Terima Kasih Polres Bandung

Debat Publik Pilkada Kabupaten Sukabumi antara paslon 01, Iyos Somantri - Zainul dan paslon 02 Asep Japar - Andreas digelar hari ini Jumat (22/11/2024), bertempat di Hotel Sutan Raja, Soreang, Kabupaten Bandung
Kasmin Belle, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi | Foto : Capture video Youtube
Jawa Barat22 November 2024, 19:14 WIB

Muhammad Jaenudin Sosialisasi Perda Perlindungan Anak di Kalaparea Sukabumi

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Muhammad Jaenudin, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Anggota DPRD Jabar, Muhammad Jaenudin, sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak. di Kalaparea Sukabumi | Foto : Tim Asistensi M. Jaenudin
Bola22 November 2024, 19:00 WIB

Link Live Streaming Persib Bandung vs Borneo FC: Pangeran Biru Incar 3 Poin!

Persib Bandung vs Borneo FC akan disiarkan secara langsung melalui siaran televisi dan layanan live streaming.
Ilustrasi - Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Persib Bandung vs Borneo FC berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Instagram/@std.sijalakharupat/Ist)
Sukabumi22 November 2024, 18:44 WIB

Sungai Meluap, Banjir Langganan Terjang Cidolog Sukabumi

Hujan deras dengan intensitas tinggi pada Jumat sore (22/11/2024), memicu aliran Sungai Cidolog meluap, mengakibatkan jalan ruas Cidolog-Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, terendam banjir.
Jalan Cidolog-Tegalbulued Sukabumi terendam banjir | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi22 November 2024, 18:30 WIB

Duku Tumbang Dievakuasi, Kondisi Rumah Warga Nagrak Sukabumi Usai Tertimpa Pohon

Reruntuhan pohon duku yang menimpa rumah milik Santibi di Kampung Pasir Huni RT 06 RW 01, Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak akhirnya berhasil dievakuasi, Jumat (22/11/2024)
P2BK bersama tim gabungan mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa rumah Santibi di Nagrak Sukabumi, Jumat (22/11/2024) | Sumber foto : P2BK Nagrak
Food & Travel22 November 2024, 18:30 WIB

Berbalut Legenda Dayang Sumbi, Air Terjun Sanghyang Taraje Garut HTM Cuma Rp10 Ribu!

Curug Sanghyang Taraje Garut dikelilingi oleh hutan hijau yang sejuk dan suasana alam yang tenang.
Curug Sanghyang Taraje adalah sebuah air terjun yang terletak di Kampung Kombongan, Desa Pakenjeng, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Foto: IG/smiling.westjava
Life22 November 2024, 18:00 WIB

Amalkan Doa Imam Al-Ghazali Saat Menghadapi Masalah Hidup

Doa dari Imam Al-Ghazali ini dianjurkan diamalkan saat sedang dirundung maslaah kehidupan.
Ilustrasi - Doa ini dibaca saat sedang dirundung masalah kehidupan (Sumber : Pexels.com/@Pavel Danilyuk)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 17:49 WIB

Iyos-Zainul Janji Hilangkan Pungli Tenaga Kerja di Sukabumi

Debat kedua Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi 2024 yang digelar di Hotel Sultan Raja, Bandung, Jumat (22/11/2024), berlangsung meriah. Pendukung dari masing-masing pasangan calon memadati area sekitar hotel
Iyos-Zaenul janji hilangkan pungli tenaga kerja di Kabupaten Sukabumi (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 17:36 WIB

Serentak di 7 Kecamatan! Jalan Sehat SERASI Sukabumi Ngahiji untuk Fahmi-Dida

Kegiatan ini dapat dihadiri secara gratis dan menyediakan hadiah utama umrah.
Informasi kegiatan Jalan Sehat SERASI Sukabumi Ngahiji pada Sabtu, 23 November 2024. | Foto: Tim Fahmi-Dida