SUKABUMIUPDATE.com - Kemenkumham (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia) menunda pengumuman hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS menyusul temuan Badan Kepegawaian Nasional. BKN menemukan 14 peserta melakukan kecurangan.
Kepala Bagian Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman dalam siaran tertulis yang diterima Tempo menyatakan atas peristiwa itu Biro Kepegawaian Kemenkumham mengeluarkan surat terkait penundaan pengumuman hasil tes seleksi kompetensi dasar (SKD) bagi para peserta CPNS Kemenkumham.
"Sedianya hasil Tes SKD dikeluarkan akhir pekan lalu. Pengumuman akan segera kami keluarkan setelah BKN melakukan revisi,"kata Tubagus Kamis 17 November 2021.
Pengumuman mestinya dilakukan pada tanggal 13-14 November 2021. Tetapi karena BKN mencium indikasi tindakan kecurangan yg dilakukan oleh beberapa peserta seleksi, maka BKN melakukan penyelidikan.
Hasilnya kata Tubagus berdasarkan pemeriksaan dan forensik terhadap komputer yang digunakan para peserta, BKN mendapatkan bukti ada 14 peserta seleksi CPNS Kemenkumham melakukan kecurangan.
Berdasarkan bukti tersebut, BKN kemudian menarik kembali dan merevisi pengumuman yang sedianya akan diumumkan. Ke -14 orang yang terbukti melakukan kecurangan akan didiskualifikasi.
Terkait peristiwa ini, Kemenkumham sangat mendukung tindakan dan kebijakan BKN. Ini karena Kemenkumham berkomitmen untuk menyelenggarakan proses seleksi dan rekrutmen secara fair dan terbuka.
"Kami ingin agar CPNS yang lolos seleksi akhir adalah benar-benar kader yang berkualitas, jujur dan Berakhlak," kata Tubagus.
SUMBER: AYU CIPTA/TEMPO.CO