SUKABUMIUPDATE.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik Jenderal Andika Perkasa menjadi Panglima TNI di Istana Negara, Jakarta pada Rabu, 17 November 2021. Pelantikan dilaksanakan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan secara ketat dan dihadiri undangan terbatas.
Hadir Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin, Presiden RI Kelima Megawati Soekarnoputri, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Hadi Tjahjanto, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono, dan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo. Ada juga Ketua DPR RI Puan Maharani dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Andika dilantik berdasarkan surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 106/TNI Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima TNI. Andika menggantikan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang memasuki masa pensiun November ini.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi sumpah prajurit," demikian sumpah jabatan yang diucapkan Andika Perkasa, dipandu Presiden Jokowi.
Jokowi juga sah melantik Letnan Jenderal Dudung Abdurachman menjadi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) di Istana Negara, Jakarta pada Rabu. Dudung dilantik berdasarkan surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 107/TNI Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf Angkatan Darat.
Dudung menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang naik pangkat menjadi Panglima TNI. Bersamaan dengan itu, Dudung juga mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadi Jenderal TNI.
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya, akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi sumpah prajurit," ucap Presiden Jokowi mendiktekan sumpah jabatan yang diikuti oleh Dudung.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengangkatan sumpah jabatan. Rangkaian acara pelantikan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat yang diawali oleh Presiden Jokowi.
SUMBER: TEMPO