Penjelasan Lengkap MUI, Soal Fatwa Hukum Uang Kripto atau Cryptocurrency

Jumat 12 November 2021, 21:54 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI atau Majelis Ulama Indonesia ke-7 yang digelar pada 9-11 di Jakarta. Dari 17 pon bahasan salah satunya adalah soal hukum Cryptocurrency atau Uang Kripto.

Ijtima Ulama Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia ke-7 resmi ditutup Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis, 11 November 2021. Ijtima Ulama diikuti oleh 700 peserta, terdiri dari unsur Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Pusat, anggota Komisi Fatwa MUI Pusat, pimpinan komisi/badan/lembaga di MUI Pusat.

Selain itu, dalam pertemuan itu dihadiri pimpinan MUI Provinsi, pimpinan Komisi Fatwa MUI Provinsi, pimpinan Majelis Fatwa Ormas Islam, pimpinan pondok pesantren, pimpinan Fakultas Syariah/IAIAN/PTKI di Indonesia.

Perhelatan rutin tiga tahunan ini menyepakati 17 poin bahasan salah satunya adalah Hukum Cryptocurrency. Berikut Keterangan lengkap hasil pembahasan tentang Hukum Cryptocurrency, dikutip dari portal resmi MUI:

Ketentuan Hukum

1. Penggunaan cryptocurrency sebagai mata uang hukumnya haram, karena mengandung gharar, dharar dan bertentangan dengan Undang-Undang nomor 7 tahun 2011 dan Peraturan Bank Indonesia nomor 17 tahun 2015.

2. Cryptocurrency sebagai komoditi/aset digital tidak sah diperjualbelikan karena mengandung gharar, dharar, qimar dan tidak memenuhi syarat sil’ah secara syar’i, yaitu: ada wujud fisik, memiliki nilai, diketahui jumlahnya secara pasti, hak milik dan bisa diserahkan ke pembeli.

3. Cryptocurrency sebagai komoditi/aset yang memenuhi syarat sebagai sil’ah dan memiliki underlying serta memiliki manfaat yang jelas hukumnya sah untuk diperjualbelikan.

photoIjtima Ulama Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia ke-7 yang digelar pada 9-11 di Jakarta. Dari 17 pon bahasan salah satunya adalah soal hukum Cryptocurrency atau Uang Kripto. - (dok MUI)</span

Saat menutup Ijtima Ulama Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia ke-7, Menteri Agama Gus Yaqut menyampaikan bahwa keputusan-keputusan yang dihasilkan selama berlangsungnya Ijtima Ulama sangat memberikan manfaat bagi kemaslahatan umat. Gus Yaqut mengatakan Ijtima Ulama merupakan tradisi keberislaman yang positif, apalagi bangsa Indonesia dikenal sangat religius.

Dikatakan Gus Yaqut, meskipun bukan negara agama tetapi seluruh perilaku kehidupan masyarakat Indonesia dalam berbangsa dan bernegara selalu diwarnai dengan nilai-nilai keagamaan.

“Tentu apa yang dilaksanakan oleh Komisi Fatwa dan para Kiai selama 3 hari ini bertujuan untuk merawat pengembangan keilmuan keagamaan di Indonesia. Dikarenakan permasalahan keumatan yang akhir-akhir ini terus berkembang semakin kompleks, sehingga memerlukan solusi keagamaan yang tidak biasa yang lebih progresif,” tutur Gus Yaqut.

Lebih lanjut, Menteri Agama juga menjelaskan bahwa tak hanya solusi yang lebih progresif saja yang dibutuhkan, tetapi tentu memiliki wawasan dan perspektif masa depan bagi bangsa.

Baca Juga :

Menurutnya, permasalah yang terjadi tersebut termasuk dalam area Ijtihadiyah yang merupakan domain para ulama sebagai ahlinya. Oleh karenanya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentu memiliki kapasitas untuk memberikan arah dan solusi.

Di samping itu, Gus Yaqut berpandangan bahwa ulama dan cendikiawan memiliki peran memberikan solusi agar keberagaman dan keberagamaan umat tidak mengalami stagnasi atau jumud.

“Kejumudan ini mengancam masa depan umat, apalagi di era destruktif seperti sekarang, di mana masail fiqhiyah menghadapi tantangan yang sangat serius. Pada akhirnya posisi ulama menjadi bagian penting dalam proses pembangunan nasional,” papar Gus Yaqut.

“Karenanya, sudah tepat jika MUI secara berkala menyelenggarakan Ijtima Ulama. Peran strategis ulama yang memang nyata sejak era kemerdekaan hingga kini bisa ditunjukkan dalam forum-forum seperti yang dalam 3 hari ini kita laksanakan,” tambahnya.

“Kehadiran Majelis Ulama Indonesia memberikan manfaat yang luar biasa untuk mewujudkan dan merawat harmoni yang merupakan tanggung jawab bersama. Saya kira ini menjadi kekuatan besar jika kita mampu memanfaatkan dengan baik keharmonisan bangsa yang sangat luar biasa ini,” kata Gus Yaqut. 

SUMBER: MUI

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Musik23 Februari 2025, 17:00 WIB

Lewat Lagu Tawamu, Keisya Levronka Dedikasikan Karyanya untuk Sang Adik Tercinta

Segmen awal Official Music Video ini menyebutkan bahwa Lagu Tawamu didedikasikan oleh Keisya untuk sang adik, Lexi VallenoHavlenda yang mengalami musibah jatuh dari lantai 6.
Official Music Video Tawamu dari Keisya Levronka. Foto: YouTube/@KeisyaLevronkaChannel
Inspirasi23 Februari 2025, 16:34 WIB

Bayar Pajak Dapat Hadiah Umrah, Bapenda Sukabumi Jelaskan Regulasi dan Ketentuannya

Bapenda Kabupaten Sukabumi memastikan pemberian hadiah umrah gratis telah mendapat izin resmi dari Kemensos dan dilakukan melalui mekanisme pengundian yang transparan.
Program Gebyar Sipenyu: Bayar Pajak Berhadiah Umrah yang digagas Bapenda Kabupaten Sukabumi. (Sumber Foto: Istimewa)
Bola23 Februari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Malut United vs PSS Sleman di BRI Liga 1: H2H dan Susunan Pemain

Laga Malut United vs PSS Sleman akan berlangsung di Stadion Kie Raha, Minggu, 23 Februari 2025 mulai pukul 19.00 WIB.
Malut United vs PSS Sleman (Sumber : Vidio)
Sukabumi23 Februari 2025, 15:36 WIB

Bupati Sukabumi Asep Japar Berduka Atas Wafatnya Dedi Damhudi, Terakhir Bertemu Saat Pelantikan

Bupati Sukabumi Asep Japar Asep Japar mengungkapkan rasa dukanya dan mendoakan agar almarhum diterima iman Islamnya.
Asep Japar, Bupati Sukabumi | Foto : Sukabumiupdate
Inspirasi23 Februari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Lulusan S1 di Jakarta, Syarat: Menguasai Bahasa Inggris Aktif

Info Loker Lulusan S1 di Indofood dibuka untuk posisi Quality Assurance Supervisor.
Ilustrasi. Lowongan Kerja Lulusan S1 di Jakarta, Syarat: Menguasai Bahasa Inggris Aktif (Sumber : Freepik/@WirojSidhisoradej)
Nasional23 Februari 2025, 14:44 WIB

Hary Tanoe Sebut Tol Bocimi Biang Kerok Pedangkalan Danau Lido, Ini Respons Menteri PU

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo merespons tudingan Hary Tanoe bahwa proyek Tol Bocimi jadi biang kerok pendangkalan Danau Lido.
Tampilan Danau Cigombong alias Danau Lido saat ini berdasarkan citra satelit melalui Google Earth. (Sumber Foto: Google Earth)
Bola23 Februari 2025, 14:00 WIB

Link Live Streaming PSM Makassar vs Persija Jakarta di BRI Liga 1

Berikut ini link live streaming PSM Makassar vs Persija Jakarta yang akan berlangsung di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Minggu, 23 Februari 2025 mulai pukul 15.30 WIB.
PSM Makassar vs Persija Jakarta. Foto: IG/@persija/@psm_makassar
Sukabumi23 Februari 2025, 13:39 WIB

Potret Bupati Sukabumi Asep Japar Ikuti Retret di Akmil Magelang

Bupati Sukabumi Asep Japar yakin retret dapat menyelaraskan visi kepala daerah dengan program pemerintah pusat hingga meningkatkan kapasitas kepemimpinan.
Berseragam ala Militer, potret Bupati Sukabumi Asep Japar saat mengikuti retret di Akmil Magelang. (Sumber : Diskominfosan Pemkab Sukabumi)
Nasional23 Februari 2025, 13:22 WIB

Termasuk di Cibeas Sukabumi, Daftar 125 Titik Rukyatul Hilal Awal Ramadan 1446 H

Salah Satunya di POB Cibeas Sukabumi, Kemenag Pantau Hilal di 125 Titik Rukyatul Hilal untuk mengetahui Awal Ramadan 1446 H.
Rukyatul Hilal awal Syawal 1445 H/2024 M di Pusat Observasi Bulan atau POB Cibeas Kabupaten Sukabumi. (Sumber : SU/Ilyas)
Life23 Februari 2025, 12:00 WIB

Negara Perak Penerus Pajajaran, Sejarah Kerajaan Sumedang Larang di Jawa Barat

Prabu Geusan Ulun menerima pusaka Pajajaran dan dinobatkan sebagai Raja Sumedang Larang.
Ilustrasi. Kerajaan Islam Sumedang Larang diyakini sebagai leluhur Suku Sunda dan memiliki pengaruh yang signifikan dalam perkembangan budaya di Jawa Barat. (Sumber : AI)