SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di luar Jawa Bali. PPKM yang sebelumnya diterapkan selama 19 Oktober sampai 8 November, kini berlanjut dari 9 November sampai 22 November.
"Diperpanjang dua minggu," kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual pada Senin, 8 November 2021 dikutip dari Tempo.
Di luar Jawa Bali, ada 27 provinsi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 5 provinsi berstatus PPKM level 1 dan 22 berstatus level 2. Sehingga, tidak ada satupun provinsi yang berstatus level 3 maupun 4.
Sementara, jumlah kabupaten kota di luar Jawa Bali mencapai 386. Dari jumlah tersebut, tidak ada satupun yang berstatus level 4. Airlangga merinci sebanyak 151 masuk level 1, lalu 231 masuk level 2, dan hanya 4 daerah saja yang masuk level 3.
Sementara dari capaian vaksinasi, hanya ada 6 provinsi di luar Jawa Bali yang jumlah suntikannya di atas rata-rata nasional. Keenamnya yaitu Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara. "Sementara yang lain capaiannya di bawah nasional," kata Airlangga.
Oleh sebab itu, kata Airlangga, perpanjangan PPKM luar Jawa Bali dari 9 sampai 22 November ini bakal menambahkan capaian vaksinasi dalam kriteria penilaian. "Untuk capaian di bawah 50 persen akan dinaikkan 1 level PPKM," kata dia.
Lalu secara umum, Menteri Koordinator Perekonomian ini juga menyebut kasus aktif di luar Jawa Bali per 7 November mencapai 5.566 kasus. Jumlah ini setara dengan 0,4 persen dari total kasus Covid-19 yang sudah terjadi di luar Jawa Bali.
Menurut Airlangga, angka 5.566 kasus ini juga berkontribusi 51,42 persen dari total kasus aktif nasional per 7 November tersebut. Tapi, angka ini sudah turun 97,5 persen dari puncak kasus di luar Jawa Bali pada 6 Agustus lalu.
Terakhir, kata dia, konfirmasi kasus harian pun juga mengalami tren penurunan sebanyak 99,5 persen dari puncak kasus pada 6 Agustus. Per 7 November, Airlangga Hartarto menyebut kasus harian di luar Jawa Bali yaitu sebesar 159 kasus.
SUMBER: TEMPO