PPKM Luar Jawa Bali Diperpanjang hingga 22 November

Senin 08 November 2021, 18:36 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di luar Jawa Bali. PPKM yang sebelumnya diterapkan selama 19 Oktober sampai 8 November, kini berlanjut dari 9 November sampai 22 November.

"Diperpanjang dua minggu," kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual pada Senin, 8 November 2021 dikutip dari Tempo.

Di luar Jawa Bali, ada 27 provinsi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 5 provinsi berstatus PPKM level 1 dan 22 berstatus level 2. Sehingga, tidak ada satupun provinsi yang berstatus level 3 maupun 4.

Sementara, jumlah kabupaten kota di luar Jawa Bali mencapai 386. Dari jumlah tersebut, tidak ada satupun yang berstatus level 4. Airlangga merinci sebanyak 151 masuk level 1, lalu 231 masuk level 2, dan hanya 4 daerah saja yang masuk level 3.

Sementara dari capaian vaksinasi, hanya ada 6 provinsi di luar Jawa Bali yang jumlah suntikannya di atas rata-rata nasional. Keenamnya yaitu Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara. "Sementara yang lain capaiannya di bawah nasional," kata Airlangga.

photoMenteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. - (Humas Setkab)

Oleh sebab itu, kata Airlangga, perpanjangan PPKM luar Jawa Bali dari 9 sampai 22 November ini bakal menambahkan capaian vaksinasi dalam kriteria penilaian. "Untuk capaian di bawah 50 persen akan dinaikkan 1 level PPKM," kata dia.

Lalu secara umum, Menteri Koordinator Perekonomian ini juga menyebut kasus aktif di luar Jawa Bali per 7 November mencapai 5.566 kasus. Jumlah ini setara dengan 0,4 persen dari total kasus Covid-19 yang sudah terjadi di luar Jawa Bali.

Menurut Airlangga, angka 5.566 kasus ini juga berkontribusi 51,42 persen dari total kasus aktif nasional per 7 November tersebut. Tapi, angka ini sudah turun 97,5 persen dari puncak kasus di luar Jawa Bali pada 6 Agustus lalu.

Terakhir, kata dia, konfirmasi kasus harian pun juga mengalami tren penurunan sebanyak 99,5 persen dari puncak kasus pada 6 Agustus. Per 7 November, Airlangga Hartarto menyebut kasus harian di luar Jawa Bali yaitu sebesar 159 kasus.

SUMBER: TEMPO

Koleksi Video Lainnya:

Geng Motor Bersajam Beraksi di Citamiang Sukabumi

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Entertainment30 Januari 2025, 16:00 WIB

Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback

Menjelang comeback solo Jisoo BLACKPINK secara resmi menandatangani kontrak dengan Label Musik Amerika, yaitu Warner Record untuk membantunya dalam karir bermusik.
Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback (Sumber : Instagram/@blisoo_official)
Life30 Januari 2025, 15:30 WIB

Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak, Serupa Tapi Tak Sama Ya!

Cranky biasanya hanya berlangsung singkat, sementara Tantrum bisa berlangsung lebih lama.
Ilustrasi. Anak Mengamuk. Yuk, Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak. (Sumber : Freepik/@MateusAndre)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 15:15 WIB

Bertemu Buruh dan Honorer, Komisi IV DPRD Bahas Isu Ketenagakerjaan hingga PPPK di Sukabumi

Buruh meminta dilibatkan dalam setiap kasus atau masalah di perusahaan.
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi bertemu perwakilan buruh buruh pada Kamis (30/1/2025). | Foto: Istimewa
Life30 Januari 2025, 15:10 WIB

Sudah Lelah dengan Kerjaan? Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign

Setiap orang pasti pernah merasa jenuh atau lelah dengan pekerjaan yang mereka jalani, apalagi jika pekerjaan tersebut terasa tidak lagi sesuai dengan harapan atau impian.
Ilustrasi Resign, Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign (Sumber : Freepik)
Sukabumi30 Januari 2025, 15:03 WIB

Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Ribuan Guru Honorer R3 Sukabumi Demo di DPRD

Ribuan guru honorer R3 Sukabumi menuntut kejelasan status kerja agar diangkat menjadi pegawai penuh waktu, bukan paruh waktu.
Ribuan guru honorer R3 Kabupaten Sukabumi mendatangi gedung DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menolah skema PPPK paruh waktu. (Sumber Foto: SU/Ilyas)
Inspirasi30 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi. (Sumber : Freepik.com)
Life30 Januari 2025, 14:41 WIB

Red Flag di Tempat Kerja: 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic

Lingkungan kerja yang sehat sangat penting bagi kesejahteraan karyawan dan kesuksesan perusahaan. Namun, tidak semua tempat kerja menciptakan atmosfer yang mendukung.
Ilustrasi Lingkungan Kerja Toxic, Red Flag di Tempat Kerja, 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic (Sumber : Freepik)
Life30 Januari 2025, 14:31 WIB

Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya

Malam Nisfu Sya'ban adalah salah satu malam istimewa dalam kalender Islam yang sangat dinantikan oleh umat Muslim setiap tahunnya.
Ilustrasi Malam Nisfu Sya'ban, Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya (Sumber : Freepik/@sketchepedia)
Entertainment30 Januari 2025, 14:30 WIB

Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama

Abidzar Al-Ghifari kembali menuai kritikan dari netizen setelah menyampaikan pernyataan kontroversial tentang penggemar fanatik drama korea ketika menjadi bintang tamu dalam podcast bersama Ariel Tatum.
Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama (Sumber : Instagram/@abidzar73 dan @ikanatassa)
Sukabumi30 Januari 2025, 14:28 WIB

Angin Kencang Robohkan Pohon Sengon, Timpa Rumah Warga di Parakansalak Sukabumi

Kebutuhan mendesak adalah sembako dan bahan bangunan untuk rumah terdampak.
Pohon sengon yang menimpa rumah warga di Kampung Sukarame RT 05/05 Desa/Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/1/2025). | Foto: Tagana Kecamatan Parakansalak