SUKABUMIUPDATE.com - DPD FKDB Provinsi Lampung melakukan kontrak kerja sama dengan Regu Pengendali Hama dari Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung terkait kemitraan pisang cavendish.
Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut dilakukan Kepala Divisi Kemitraan Cavendish Provinsi Lampung Untung Suharyanto dan Ketua DPD FKDB Provinsi Lampung Faiz Daiman pada Selasa, 2 November 2021.
Baca Juga :
Pelaksanaan perjanjian itu berada di bawah koordinasi dan bimbingan Dinas Pertanian Kabupaten Lampung Tengah Ir Krisna Rajasa, di mana lokasi pertanian pisang yang disepakati dalam perjanjian tersebut ada di Bandarharapan, Kecamatan Terbanggibesar, dengan luas lahan 7.500 meter persegi dan jumlah populasi 1.500 pohon.
"Semoga kerja sama ini dapat bermanfaat bagi seluruh pihak yang terlibat dan dapat meningkatkan sinergi antara FKDB dengan pemerintah khususnya di bidang pertanian untuk kemajuan dan kemakmuran Indonesia," kata Faiz.
SUMBER: SIARAN PERS FKDB