Soroti Pergeseran Filosofi Program JHT, Ini Kata Serikat Pekerja dan BPJAMSOSTEK

Kamis 07 Oktober 2021, 10:49 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Pandemi Covid-19 yang hampir dua tahun melanda Indonesia, telah memberi dampak yang masif, tak terkecuali terhadap sektor ketenagakerjaan. Ini pula yang mendasari Komisi IX DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat atau RDP bersama Kementerian Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK), dan perwakilan serikat pekerja.

RDP tersebut digelar untuk membahas pengawasan klaim Jaminan Hari Tua atau JHT, Jaminan Pensiun atau JP, dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan atau JKP, terhadap pekerja atau buruh yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK di masa pandemi Covid-19.

Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI & Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri menyatakan peningkatan angka klaim JHT, salah satunya disebabkan banyaknya pekerja yang mengalami PHK. Selain itu, pihaknya pun mendapati adanya pergeseran filosofi dari program JHT yang seharusnya dinikmati ketika memasuki hari tua atau masa pensiun, namun banyak pekerja yang justru mencairkan saldo JHT setelah PHK.

Hal ini juga didasari Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015 dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 19 Tahun 2015 yang memungkinkan bagi para pekerja untuk melakukan klaim JHT satu bulan setelah mengalami PHK. Namun saat ini Kemnaker sedang melakukan revisi terhadap Permenaker tersebut untuk mengembalikan kepada filosofi program JHT yang seharusnya.

"Kami merevisi Permenaker tersebut, kita kembalikan kepada filosofi JHT yaitu benar-benar sebagai tabungan di masa tua sebagai amanat yang tertera dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 dan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015," imbuh Indah, Kamis, 7 Oktober 2021.

photoIlustrasi BPJAMSOSTEK. - (Istimewa)

Baca Juga :

Hormati Putusan MK, BPJAMSOSTEK Tetap Fokus Kejar Perluasan Kepesertaan

Sejalan dengan itu, Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK Roswita Nilakurnia juga memaparkan data klaim JHT dalam kurun waktu Desember 2020 hingga Agustus 2021. Dirinya membenarkan selama masa pandemi terjadi kenaikan jumlah klaim dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Hingga Agustus 2021, tercatat 1,49 juta kasus JHT dengan penyebab klaim didominasi pengundurkan diri dan PHK. Selain itu, mayoritas nominal saldo JHT yang diklaim adalah dibawah Rp 10 juta dan range umur peserta paling banyak di bawah 30 tahun di mana merupakan usia produktif bekerja.

Sementara itu, Sekjen Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia atau K-SPSI, Hermanto Achmad juga menyoroti isu yang sama, di mana saat ini pencairan JHT sangat mudah dan banyak di antara pekerja yang menggunakan modus seolah-olah PHK untuk dapat melakukan klaim.

Hal tersebut cenderung tidak sesuai dengan filosofi jaminan sosial yang sejak awal menjadi harapan bagi seluruh pekerja Indonesia untuk memiliki hari tua yang terjamin. 

Dalam kesempatan yang sama, Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia atau KSBSI Elly Rosita Silaban menambahkan agar mekanisme pencairan JHT dikembalikan ke konsep UU Nomor 24 Tahun 2011 seperti praktik yang berlaku internasional berupa old saving. 

"Dana yang disimpan di BPJS Ketenagakerjaan itu sebenarnya adalah dana ketahanan untuk pembangunan ekonomi. Ketika JHT diubah maknanya menjadi jaminan hari terjepit karena bisa diambil setelah dipecat, memang menjadi hilang filosofinya. Apakah dikembalikan (aturannya) ke undang-undang sebelumnya, itu mungkin juga masih perlu diskusi untuk lebih lanjut," tutur Elly.

Elly juga menitikberatkan pada manfaat program Jaminan Pensiun atau JP yang masih sangat kecil yaitu Rp 300 ribu hingga Rp 3,6 juta per bulan. Ia pun menyayangkan sejak program tersebut dijalankan pada 2015 hingga saat ini, belum dilakukan peninjauan kembali terkait besaran iurannya.

Mengakhiri pernyataannya, Elly berharap peninjauan dapat dilakukan setiap tiga tahun sekali sesuai ketentuan agar manfaat yang diterima peserta maksimal. 

Di tempat terpisah, Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Sukabumi, Diding Ramdani, menyambut baik rencana revisi Permenaker agar program JHT dikembalikan sesuai dengan makna dan filosofinya.

"Memang terjadi peningkatan klaim JHT di wilayah Kota maupun Kabupaten Sukabumi dan Cianjur, mengingat saat ini masih dihadapkan pada dampak pandemi Covid-19. Namun, kami menyambut baik rencana revisi Permenaker Nomor 19 Tahun 2015 tersebut agar program JHT dapat benar-benar dirasakan manfaatnya ketika memasuki hari tua," ungkap Diding.

SUMBER: SIARAN PERS BPJAMSOSTEK

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Food & Travel22 November 2024, 15:30 WIB

Curug Dengdeng, Surga Air Terjun Tersembunyi di Garut Selatan

Air Terjun Dengdeng adalah sebuah objek wisata alam tersembunyi yang terletak di bagian selatan Kota Intan, Garut.
Curug Dengdeng Garut Selatan. Foto: IG/curugdengdeng_grt
Sukabumi Memilih22 November 2024, 15:16 WIB

Debat Pilbup Sukabumi: Asep Japar-Andreas Sampaikan Kunci Mewujudkan Sukabumi Mubarakah

Paslon nomor urut 2, Asep Japar-Andreas paparkan komitmen dan kunci dalam mewujudkan Kabupaten Sukabumi Mubarakah.
Paslon nomor urut 1 Asep Japar-Andreas saat memaparkan visi-misi dalam sesi pertama debat publik terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024. (Sumber : Youtube Sukabumiupdate)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 15:13 WIB

Debat Pilbup Sukabumi: Iyos-Zainul Sebut Solusi Masyarakat Sejahtera Tak Cukup Melanjutkan

Paslon Iyos-Zainul berkomitmen mengelola seluruh potensi demi mewujudkan Sukabumi yang Agamis, Sejahtera, Inovatif dan Kolaboratif.
Paslon nomor urut 1 Iyos-Zainul saat memaparkan visi-misi dalam sesi pertama debat publik terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024. (Sumber : Youtube Sukabumiupdate)
Inspirasi22 November 2024, 15:00 WIB

Loker Sukabumi Sebagai Cook/Commis 1 Minimal SMK, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi. Loker Sukabumi Sebagai Cook/Commis 1 Minimal SMK, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 14:55 WIB

Debat Publik II Pilbup Sukabumi 2024, Tim Asep Japar - Andreas: Visi Misi

Ajang adu gagasan pasangan calon ini disiarkan secara langsung oleh stasiun tv nasional atau bisa diakses melalui kanal youtube sukabumiupdate.com.
Paslon 02 pilkada kabupaten sukabumi 2024, Asep Japar - Andreas (Sumber: dok kpu kabupaten sukabumi)
Life22 November 2024, 14:39 WIB

Media Sosial: Senjata Baru dalam Kampanye Politik?

Media sosial mengubah kampanye politik: cepat, luas, dan interaktif. Namun, hoaks dan manipulasi jadi tantangan. Bagaimana memanfaatkan peluangnya tanpa terjebak risikonya? Simak ulasannya di sini!
Media sosial: alat kampanye politik yang efektif, tapi penuh tantangan. Bijaklah dalam menggunakan dan menerima informasi! (Sumber : freepik)
Food & Travel22 November 2024, 14:30 WIB

Wisata Alam Karacak Valley, Menikmati Keindahan Hutan Pinus dan Curug di Garut Kota

Karacak Valley Garut adalah pilihan yang tepat untuk wisatawan yang mencari ketenangan dan keindahan alam yang masih asri.
Kawasan Taman Wisata Karacak Valley terletak di perbukitan dengan pemandangan hutan pinus yang masih asri. Foto: IG/karacak_valley
Sukabumi Memilih22 November 2024, 14:28 WIB

Debat Publik II Pilbup Sukabumi 2024, Tim Iyos-Zainul: Pengalaman 38 Tahun

Dengan pengalaman Pak Iyos selama 38 tahun di pemerintahan dan Pak Zainul yang juga berpengalaman dalam mengelola pemerintahan, kami tetap percaya diri.
Paslon 01 Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 (Sumber: dok kpu kabupaten sukabumi)
Bola22 November 2024, 14:00 WIB

Prediksi Persib Bandung vs Borneo FC di Liga 1 2024/2025: H2H, Susunan Pemain dan Skor

Persib Bandung vs Borneo FC akan tersaji malam ini Jumat (22/11/2024), mulai pukul 19.00 WIB.
Persib Bandung vs Borneo FC akan tersaji malam ini Jumat (22/11/2024), mulai pukul 19.00 WIB. (Sumber : X/@BorneoSMR/@persib).
Sukabumi22 November 2024, 13:57 WIB

Lewat Inovasi Kesehatan, Kota Sukabumi Raih KIJB 2024 Pemprov Jabar

Reni mengapresiasi prestasi Puskesmas Sukakarya.
Puskesmas Sukakarya Kota Sukabumi meraih KIJB 2024 di Trans Hotel, Kota Bandung, Kamis, 21 November 2024. | Foto: Istimewa