SUKABUMIUPDATE.com - KPK mengingatkan agar Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin bersikap kooperatif dalam penanganan perkara suap mengenai Dana Alokasi Khusus atau DAK Lampung Tengah.
Peringatan tersebut disampaikan pelaksana Juru bicara KPK Ali Fikri, Jumat (24/9/2021), menyusul agenda pemeriksaan dalam kasus tersebut molor.
Dikatakan Ali Fikri seharusnya KPK memintai keterangan Azis Syamsuddin. Namun politikus Golkar itu belum datang hingga Jumat.
"Kami mengingatkan yang bersangkutan kooperatif agar proses hukum penanganan perkara ini tidak berlarut-larut," kata Ali Fikri, Jumat seperti dikutip dari Tempo.
Lebih lanjut Ali menerangkan KPK telah menerima surat permintaan penundaan jadwal pemeriksaan Azis. Alasan yang disampaikan dalam surat tersebut yakni Azis sedang melakukan isolasi mandiri.
Karena mengaku berinteraksi dengan seseorang yang positif. "Kami berharap kondisi saudara AZ baik sehingga memungkinkan untuk bisa memenuhi panggilan KPK," kata Ali.
Ali mengatakan KPK masih terus fokus mengumpulkan bukti dan keterangan dari pihak yang diyakini dapat membuat konstruksi perkara ini semakin terang.
Sumber : Tempo/M Rosseno Aji