SUKABUMIUPDATE.com - Kuasa hukum Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti mengungkapkan tindakan Luhut Binsar Pandjaitan yang mengadukan kedua kliennya ke Polda Metro Jaya, merupakan tindakan yang tidak pantas untuk ditiru.
"Penggunaan kepolisian sebagai institusi negara yang dibiayai dan mengabdi pada kepentingan publik untuk kepentingan pribadi dengan tujuan pembungkaman, bukan langkah yang bermartabat dan tidak pantas untuk ditiru," kata Nurkholis seperti dilansir dari Tempo, Rabu, 22 September 2021.
Dikatakan Nurkholis, itikad baik sudah dilakukan oleh pihaknya dengan mengundang pihak Luhut Binsar Pandjaitan mengklarifikasi pernyataan kliennya.
Namun undangan tersebut tak digubris. Karenanya Nurkholis berpendapat langkah Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti tidak terpuji.
Pelaporan tersebut tidak mendukung warga lebih berani dalam mengawasi pemerintahan. "Kami berharap Kepolisian RI untuk menghormati konstitusi dan berani menghentikan setiap upaya pemidanaan dengan motif yang bertujuan membungkam suara kritis warga negara," ungkap Nurkholis.
Seperti diberitakan, Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Haris dan Fatia ke Polda Metro Jaya menyusul unggahan video di kanal YouTube Haris Azhar berjudul "Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!".
Dalam video tersebut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi itu dituding memiliki bisnis tambang di Papua.
Sumber : Tempo