SUKABUMIUPDATE.com - Tersangka kasus dugaan penistaan agama, Muhammad Kece, akhirnya melaporkan Irjen Napoleon Bonaparte terkait kasus dugaan penganiayaan yang dialaminya.
Muhammad Kece maupun Irjen Napoleon Bonaparte sama-sama tengah mendekam di dalam Rutan Bareskrim Polri, dalam kasus berbeda.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Andi Rian Djajadi membenarkan tentang Irjen Napoleon Bonaparte menjadi terlapor dalam laporan polisi yang dibuat oleh Muhammad Kece.
Laporan tersebut tertuang dalam LP Nomor 0510/VIII/2021/Bareskrim.Polri tanggal 26 Agustus 2021 dengan atas nama pelapor Muhammad Kosman atau Muhammad Kece.
"Napoelon Bonaparte," ujar Andi seperti dilansir Sukabumiupdate.com dati Tempo, Sabtu 18 September 2021.
Dikatakan Andi saat ini penyidik masih mendalami laporan tersebut, termasuk kronologi penganiayaan untuk memastikan apakah dilakukan sendiri oleh Napoleon atau ada yang membantu.
Sejauh ini sudah ada tiga orang saksi yang dimintai keterangan terkait peristiwa penganiayaan yang dialami Muhammad Kece. Mereka ketiganya merupakan tahanan yang ada di Rutan Bareskrim Polri.
"Penyidik sedang mendalami apakah dilakukan sendiri atau ada yang membantu. Nanti ya motifnya. Saksi tiga orang, semuanya napi," jelas Brigjen Andi.
Sumber : Tempo