SUKABUMIUPDATE.com - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran mengatakan penyebab kebakaran Lapas Tangerang diduga karena arus pendek listrik atau korsleting. Akibat kebakaran tersebut, 41 narapidana tewas.
"Tadi saya sudah lihat TKP, berdasarkan pengamatan awal patut diduga karena terjadi hubungan pendek arus listrik, nanti akan didalami lagi," ujar Fadil di Lapas Tangerang, Rabu 8 September 2021.
Kebakaran terjadi di Blok C Lapas Kelas 1 Tangerang pada Selasa dini hari WIB. Api baru bisa dipadamkan sekira pukul 03.00. Sebanyak 41 narapidana tewas, 8 luka berat, dan 72 luka ringan dalam tragedi kebakaran tersebut.
Menurut Kapolda Metro Jaya, korban luka sudah dalam perawatan di RSUD Tangerang, RSUD Sitanala, dan klinik Lapas Tangerang. Adapun korban tewas masih menunggu proses identifikasi jenazah.
Pada saat Lapas Tangerang kebakaran, Kapolres Metro Tangerang didukung tim dari Polda telah melakukan pengamanan lokasi kejadian dan membantu penyelamatan terhadap warga binaan. Polisi juga membantu upaya pemadaman dan mengisolasi agar api tidak meluas.
Langkah selanjutnya, kata Kapolda, adalah melakukan penyidikan sebab terjadinya kebakaran. Tim Puslabfor Mabes Polri dari Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Tangerang bekerja maraton untuk mengetahui sebab kebakaran.
Kapolda Metro Jaya memastikan situasi Lapas Tangerang terkendali usai kebakaran. Para napi yang selamat juga sudah di bawah kendali Dirjen Pemasyarakatan. "Ada pengamanan internal kami perkuat pengamanan dari Polri ada sebanyak 150 orang, anggota Polri yang kita turunkan di sini terdiri dari Brimob, Sabhara, dan jajaran Polres Tangerang."
Identifikasi Jenazah
Bidang Kedokteran dan Kesehatan atau Biddokkes Polda Metro Jaya membawa 41 jenazah narapidana korban kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I atau Lapas Tangerang ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur. "Dibawa untuk proses identifikasi," ujar Kepala Subdirektorat Dokpol Polda Metro Jaya Komisaris Asep Winardi.
Asep menerangkan, penyidik membutuhkan data antemortem dari pihak keluarga untuk identifikasi lebih lanjut. Pihak keluarga akan diminta menunjukkan bukti hubungan dengan korban serta menyerahkan DNA untuk pencocokan identifikasi jenazah. Seluruh kegiatan itu dapat dilakukan di RS Kramatjati. "Sedangkan untuk posko antemortem berada di Lapas Tangerang," kata Asep.
Sumber: Tempo