SUKABUMIUPDATE.com - Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten, kebakaran pada Rabu, 8 September 2021, dini hari sekira pukul 02.30 WIB. Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus membenarkan informasi 41 narapidana tewas.
"Kemudian ada delapan napi yang luka bakar masih dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang. Juga ada 33 napi yang dievakuasi karena luka ringan," ujar Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Rabu, 8 September, dikutip dari laporan Tempo.
Yusri menjelaskan, area yang terbakar di Lapas Kelas 1 Tangerang adalah Blok C. Total ada 122 narapidana yang ditahan di sana.
Belum diketahui penyebab kebakaran tersebut dan alasan para napi tidak bisa dievakuasi saat Lapas Tangerang kebakaran. "Tim Puslabfor dari Mabes Polri dan Direktorat Kriminal Umum Polda Metro sedang olah TKP," kata Yusri.
Sumber: Tempo