SUKABUMIUPDATE.com - Pegawai KPI berinisial MS ini membeberkan telah dirundung dan mengalami pelecehan seksual sejak bekerja pada tahun 2012.
MS buka-bukaan dirinya telah dipukul sampai ditelanjangi oleh rekan-rekannya. Perundungan itu terjadi sepanjang tahun 2012 - 2014, dimana dirinya mengaku diperbudak di tubuh KPI.
Suara.com telah mengumpulkan fakta-fakta mengenai kasus perundungan dan pelecehan yang diduga dialami pegawai KPI ini.
1. Awal Kasus Pelecehan Terungkap
Kasus pelecehan pegawai KPI ini terbongkar melalui pesan berantai di WhatsApp. MS, selaku korban mengaku dirinya yang menuliskan kisah itu.
MS mengaku dirinya merupakan pegawai kontrak di KPI yang bertanggung jawab di divisi Visual Data. Ia mengaku ingin sekali ke luar dari KPI karena sudah tidak kuat menahan perundungan yang dialaminya.
"Iya benar tulisan saya, kak. Saya mau resign, sudah enggak kuat," kata MS melalui pesan singkat kepada Suara.com, Rabu (1/9/2021).
2. Minta Tolong ke Presiden Jokowi
MS berani membongkar pelecehan yang dialaminya setelah berkonsultasi dengan temannya. Sang teman berprofesi sebagai pengacara serta aktivis LSM.
"Tolong Pak Jokowi, Saya Tak Kuat Dirundung dan Dilecehkan di KPI, Saya Trauma Buah Zakar Dicoret Spidol oleh Mereka," tulis judul pesan WhatsApp MS.
3. Diperlakukan Seperti Budak
MS menceritakan awal perundungan terjadi saat dirinya masih pegawai baru. Ia setiap hari diperlakukan seperti budak oleh rekan-rekannya pada tahun 2012 - 2014.
Kala itu, MS diperbudak oleh pelaku berinisial RM yang bekerja dibagian Protokol KPI Pusat. MS diminta untuk membelikan makan oleh pelaku secara terus menerus.
Padahal, kedudukan MS dengan pelaku itu setara. Namun, ia justru diperlakukan semena-mena, seperti diberi tugas untuk membelikan makan bagi pegawai.
"Tapi mereka secara bersama-sama merendahkan dan menindas saya layaknya budak pesuruh," ucap MS.
4. Pelecehan Seksual Jadi Puncak Perundungan
Perlakuan rekan-rekannya semakin tidak manusiawi. MS mengakui dilecehkan beramai-ramai oleh sejumlah pegawai KPI lainnya.
Kepala, tangan, dan kaki MS dipegang oleh pelaku secara beramai-ramai. Pelaku bahkan memukul, menelanjangi dan mencorat-coret testikel MS memakai spidol.
Setelah itu, pelaku CL (eks divisi Visual Data, sekarang Divisi Humas bagian Desain Grafis) memotret alat kelamin MS yang sudah dicorat-coret.
Perlakuan pelaku itu membuat MS menjadi sangat tidak berdaya. Ia takut foto itu disebarluaskan.
"Saya tidak tahu foto yang masuk kategori pornografi itu sekarang disimpan di mana, yang jelas saya sangat takut jika foto tersebut disebarkan ke publik karena akan menjatuhkan nama baik dan kehormatan saya sebagai manusia," ungkapnya.
5. Korban Alami Perubahan Mental
MS mengalami perubahan pola mental akibat perundungan dan pelecehan yang dialaminya. Ia merasa stres, hina, trauma berat.
"Perendahan martabat saya dilakukan terus menerus dan berulang ulang sehingga saya tertekan dan hancur pelan pelan," ujarnya.
MS mengaku kerap kali berteriak-teriak pada tengah malam. Akibat stres itu pula, MS menjadi sering jatuh sakit.
Keluarganya pun kerap mendapatkan imbasnya ketika MS sering tiba-tiba menggebrak meja tanpa alasan dan berteriak tanpa alasan.
Emosinya bergejolak ketika tiba-tiba mengingat akan tindakan tercela yang dilakukan oleh pelaku.
6. Terpaksa Bertahan di KPI
MS mengaku frustasi karena tidak bisa mengundurkan diri. Hal ini disebabkan dirinya masih harus mencari nafkah untuk keluarganya.
"Saya tidak tahu apakah para pria peleceh itu mendapat kepuasan seksual saat beramai-ramai menelanjangi dan memegangi kemaluan saya, yang jelas saya kalah dan tak bisa melawan.
Saya bertahan di KPI demi gaji untuk istri, ibu, dan anak saya tercinta," jelasnya.
7. Divonis Alami PTSD
MS mendatangi Rumah Sakit Pelni untuk menjalani pemeriksaan kesehatan endoskopi pada 8 Juli 2017. Hasilnya, terlihat MS mengalami hipersekresi cairan lambung akibat trauma dan stres.
MS juga divonis mengalami Post Traumatic Stress Disorder (PTSD) atau gangguan stres pasca trauma. Vonis ini ditegakkan saat dirinya berkonsultasi ke psikolog di Puskesmas Taman Sari pada tahun 2019.
8. Laporkan Kasus ke Komnas HAM
11 Agustus, MS mengadukan pelecehan dan penindasan ke Komnas HAM melalui email. Komnas HAM pun membalas email MS pada 19 September 2017.
Dalam balasannya tersebut Komnas HAM menyimpulkan kalau apa yang dilakukan pelaku terhadap MS merupakan tindak pidana sehingga harus diteruskan ke pihak kepolisian.
9. Laporan ke Polisi Diacuhkan
MS mengadukan tindakan para pelaku ke Polsek Gambir, Jakarta Pusat pada tahun 2019. Akan tetapi, kala itu MS malah diminta petugasnya untuk mengadukan terlebih dahulu kepada atasan supaya permasalahannya diselesaikan secara internal.
MS kembali mendatangi Polsek Gambir, Jakarta Pusat untuk yang kedua kalinya pada tahun 2020. Ia datang dengan harapan laporannya benar-benar diproses anggota kepolisian.
Lagi-lagi tidak ada tanggapan yang memuaskan dari pihak kepolisian. Malah anggota kepolisian yang menerima kehadiran MS tidak menganggap serius atas laporannya.
10. Respons Resmi KPI Atas Kasus Pelecehan
KPI Pusat akhirnya buka suara terkait adanya cerita seorang pegawai kontrak yang mengaku telah dirundung dan dilecehkan oleh teman-teman kantornya.
KPI Pusat akan melakukan investigasi internal.
KPI berjanji akan menindak tegas pelaku apabila terbukti melakukan tindakan tercela tersebut.
Lembaga ini juga mengaku prihatin atas apa yang dialami MS dan tidak menoleransi apapun segala bentuk perundungan ataupun pelecehan seksual.
"Turut prihatin dan tidak menoleransi segala bentuk pelecehan seksual, perundungan atau bullying terhadap siapapun dan dalam bentuk apapun," kata Agung dalam keterangan persnya yang dikutip Suara.com, Rabu (1/9/2021).
SUMBER: SUARA