SUKABUMIUPDATE.com - Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari ditangkap KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin dinihari, 30 Agustus 2021.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan penangkapan itu, namun belum menjelaskan pihak yang ditangkap.
“Sementara dapat saya sampaikan bahwa benar KPK telah melakukan giat penangkapan,” kata Ghufron lewat pesan teks, Senin, 30 Agustus 2021.
Menurut sumber di KPK, penangkapan ini diduga berhubungan dengan perkara jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Jabatan itu diduga berhubungan dengan kepala desa. Selain itu, KPK juga dikabarkan ikut membawa suami Puput, Hasan Aminuddin untuk diperiksa lebih lanjut.
Mengenai detail kasus ini, KPK belum menjelaskan. Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan memang ada beberapa pihak yang ditangkap. Mereka diduga pelaku tindakan pidana korupsi di wilayah Jawa Timur. Namun, dia belum menjelaskan detail perkara tersebut.
“Mengenai kasus selengkapnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan,” kata dia ihwal operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar Bupati Probolinggo.
SUMBER: TEMPO