SUKABUMIUPDATE.com - Pendakwah Ustadz Yahya Waloni dibawa ke Bareskrim Polri. Dia tiba sekitar pukul 18.26 WIB usai dijemput di kediamannya di Cibubur, Jakarta Timur sore tadi.
Pantauan Suara.com, Yahya Waloni hanya melambaikan salam ke arah awak media. Dia mengenakan baju batik dan kopiah itu tak sedikitpun melontarkan pernyataan.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap Yahya Waloni sore tadi. Dia ditangkap atas kasus dugaan ujaran kebencian berdasar SARA alias penghinaan terhadap agama Kristen.
"Ditangkap di rumahnya di Cibubur," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis (26/8/2021).
Penangkapan terhadap Yahya Waloni merupakan tindak lanjut dari laporan Komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme. Mereka melaporkan Yahya Waloni ke Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa, 27 April 2021 lalu. Laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM.
Pegiat media sosial, Denny Siregar baru-baru ini menyerukan Yahya Waloni segera ditangkap. Seruan tersebut diutarakannya lewat akun Twitternya tak lama setelah YouTuber Muhammad Kece ditangkap dengan kasus serupa.
Dalam seruannya itu, Denny Siregar turut mengunggah video lawas Yahya Waloni saat berceramah. Video tersebut yang diduga berisi konten penistaan agama Kristen.
“Mempelajari kebenaran Alquran, mempelajari kebohongan bible Kristen. Saya yang ditantang atau dilapor ke Mabes Polri, kan begitu. Saya tak mengatakan bible Kristen fiksi, tapi bible Kristen itu palsu!” ujar Yahya Waloni dalam video.
SUMBER: SUARA.COM