SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim menegaskan vaksinasi Covid-19 siswa bukan kriteria utama yang menentukan pelaksanaan sekolah tatap muka di wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 1 hingga 3. Hal tersebut disampaikan Nadiem dalam rapat kerja dengan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat hari ini, Rabu, 25 Agustus 2021.
"Saat ini sudah boleh PTM (pembelajaran tatap muka) terbatas untuk semua sekolah pada wilayah PPKM Level 1 hingga 3. Vaksinasi tidak menjadi kriteria utama," ujar Nadiem.
Ia menjelaskan, sekolah di wilayah PPKM Level 1 hingga 3 ini wajib memberikan opsi tatap muka dengan syarat para guru di sekolah tersebut telah divaksin dua kali. "Terutama di kota besar."
Saat ini, menurut Nadiem, cakupan vaksinasi Covid-19 di daerah kota besar seperti Jakarta dan Surabaya umumnya sudah tinggi. Tak sedikit sekolah di kota besar-kota besar itu telah mempersiapkan pelaksanaan pembelajaran tatap muka secara terbatas.
Berdasarkan aturan, sekolah-sekolah di wilayah PPKM Level 1 sampai 3 yang sudah siap dengan sarana dan prasarana pendukung penerapan protokol kesehatan serta para gurunya sudah divaksinasi Covid-19 diwajibkan memberikan opsi pembelajaran tatap muka secara terbatas bagi peserta didik.
Adapun sekolah yang boleh menyelenggarakan pembelajaran tatap muka terbatas jika telah memenuhi sejumlah syarat. Beberapa syarat itu adalah sekolah harus menyediakan sarana sanitasi dan kebersihan, alat ukur suhu tubuh, dan akses ke fasilitas kesehatan.
Selain itu, sekolah juga harus menerapkan area wajib penggunaan masker, menyediakan data warga sekolah yang tidak boleh ikut kegiatan pembelajaran, dan membentuk satuan tugas penanganan Covid-19.
Dalam kesempatan ini, Nadiem juga mendorong agar warga di wilayah PPKM Level 1 hingga 3 mendesak pemerintah daerah untuk menggelar pembelajaran tatap muka. "“Bagi yang berada di wilayah PPKM Level 1 hingga 3 yang belum melakukan PTM terbatas, mohon masyarakat dapat mendesak pemda untuk melakukan pembelajaran tatap muka,” ucapnya.
Ia juga menyebutkan, PTM bisa diberlakukan di sekolah-sekolah yang berada di daerah terpencil, terluar, dan tertinggal dengan akses telekomunikasi dan internet terbatas.“Posisi kami sudah jelas, bagi sekolah yang tidak ada akses internet bisa melakukan PTM terbatas," katanya.
Nadiem beralasan, sekolah di wilayah PPKM Level 1 hingga 3 saja sudah diizinkan menggelar pembelajaran tatap muka, berarti daerah terpencil bisa melakukan hal serupa. "Asumsi saya, sekolah itu berada di wilayah PPKM Level 1 hingga 3. Apalagi daerah terpencil, yang terpisah dari kota besar. Tidak ada alasan untuk tidak menyelenggarakan PTM terbatas,” tuturnya.
SUMBER: ANTARA/TEMPO.CO