6 Penyimpangan Bansos yang Terungkap Selama PPKM Level 4
SUKABUMIUPDATE.com - Bansos atau Bantuan sosial untuk meringankan beban masyarakat seiring kebijakan PPKM Level 4 telah disalurkan di sejumlah wilayah. Pemerintah telah menyalurkan bantuan berupa Bantuan Sosial Tunai, BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) atau kartu sembako, serta Program Keluarga Harapan (PKH) untuk wilayah terdampak PPKM level 4.
“PKH, BPNT/Kartu Sembako dan BST merupakan bantuan sosial yang eksisting,” ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini atau Risma, Senin 26 Juli 2021.
Sayangnya, ditemukan penyimpangan dalam penyaluran bansos. Untuk itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) minta masyarakat tak ragu melaporkan jika menemukan adanya dugaan penyimpangan.
Berikut sejumlah penyimpangan pada penyaluran bansos selama PPKM:
1. Pemotongan Duit Bansos Tunai
Menteri Sosial Tri Rismaharini sempat terkejut ketika menemui seorang penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Maryanih, yang menyebut harga barang komponen yang diterima tidak sesuai atau tidak genap Rp200.000 per bulan di Kota Tangerang, Banten,
"Tadi sudah dihitung oleh Bapak yang dari Satgas Pangan/Mabes Polri harga dari komponen yang diterima hanya Rp177.000 dari yang seharusnya Rp200.000. Jadi ada Rp23.000, coba bayangkan Rp23.000 dikali 18,8 juta," ujar Risma geram.
Tak hanya itu, penerima bansos lainnya, Aryani mengaku dimintai uang kresek oleh pihak tertentu yang terkait dengan program bantuan yang ia terima dari Kementerian Sosial (Kemensos).
2. Data Penerima Bansos Semrawut
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menerima keluhan sejumlah kepala desa di Kabupaten Klaten soal semrawutnya penyaluran bantuan sosial atau bansos pada Rembug Desa yang berlangsung secara daring di Semarang, Senin 2 Agustus 2021. Kades Tijayan Joko Laksono terlihat emosional saat menyampaikan semrawutnya data bansos di desanya kepada Ganjar.
"Bansos itu bikin pusing, saya mau curhat, Pak. Saya mau jujur, tidak peduli kalau nanti dimarahi Bu Mensos Tri Rismaharini," katanya dalam Bahasa Jawa. Joko menjelaskan bantuan sosial tunai (BST) yang didapat di desanya tidak tepat sasaran karena ada beberapa data penerima yang sudah diverifikasi dan dihapus dari penerima yang dianggap sudah mampu, justru kembali mendapatkan bansos.
"Ada yang punya mobil lima, muncul namanya, dia justru malah dapat, padahal sudah kita coret, sudah diverifikasi datanya. Dapat bantuan lagi, pusing saya," ujarnya.
"Ada lagi cerita teman kami di Cawas. Itu Kadesnya dapat bantuan, Sekdes dapat, itukan aneh, tapi mereka juga tidak bisa apa-apa, diambil tidak bisa, dialihkan juga tidak bisa. Tolong sampaikan ke Bu Risma," katanya.
Joko juga menceritakan kisah salah satu koleganya di Desa Nanggulan yang seharusnya ada 261 warga yang dapat PKH, tapi 40 orang dibatalkan. "Padahal itu banyak jandanya, Pak," katanya.
3. Duit Bansos Ditilap
Mensos Tri Rismaharini menemukan penyimpangan Bantuan Sosial Tunai (BST) di kabupaten Tuban, Jawa Timur yang dilakukan oknum setempat. Modus yang digunakan yaitu oknum penyalur BST setempat diduga menilap uang BST warga untuk jangka waktu satu bulan. BST yang seharusnya diterima penerima bantuan selama tiga bulan, hanya sampai ke tangan penerima bantuan untuk jangka waktu dua bulan.
Sementara itu, atas temuan Mensos tersebut, Polres Tuban berencana memanggil Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (P3A) Kabupaten Tuban Eko Julianto untuk dimintai keterangan.
4. Dana Bansos Dikorupsi
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Bahrudin mengatakan telah melakukan penyidikan dan menetapkan dua tersangka penyalahgunaan kasus dugaan pungutan liar dan penyimpangan dana bantuan sosial (bansos). Dimana kedua pelaku adalah merupakan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di 4 Desa di Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang Banten.
"Selain itu masih dilakukan penyidikan kepada 8 pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Tigaraksa yang membawahi 12 desa dan 2 kelurahan, Adapun indikasi kerugian negara sebesar Rp 800 juta dan estimasi yang tidak disalurkan sebesar Rp 3,5 Milyar," ujar Bahrudi.
5. Kualitas Beras Bansos yang Jelek
Masalah dalam penyaluran beras bansos dari Kementerian Sosial di masa PPKM level 4 terus bermunculan. Di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, ada temuan beras bansos 5 kilogram tidak layak konsumsi.
Anggota Komisi VIII DPR Hasani Bin Zuber menyayangkan masih ada temuan semacam itu. Sebelum bantuan dikirim, kata dia, mestinya ada kontroling langsung dari Kementerian atau dinas terkait untuk memastikan beras berkualitas baik.
Politikus Partai Demokrat ini memastikan akan membawa temuan beras tidak layak makan itu dalam rapat dengan Menteri Sosial Tri Rismaharini hari ini.
Dia meminta Risma memberi sanksi tegas kepada penyedia beras bansos karena sangat merugikan masyarakat. "Soal beras ini akan saya sampaikan ke Bu Risma karena hari ini ada raker FGD, agar jangan sampai terulang lagi," katanya, saat ditemui di Bangkalan, Rabu, 4 Agustus 2021.
6. Ada Data Ganda
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan tak mengetahui detail soal data ganda Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam pembagian bantuan sosial (bansos) di DKI Jakarta. Masalah data ganda itu sebelumnya disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial DKI Premi Lasari "Saya tidak tahu persis surat yang dimaksud dari Jakarta," kata Risma, dikutip dari konferensi pers yang ditayangkan melalui akun YouTube Kemensos RI, Rabu, 4 Agustus 2021.
Risma merujuk kepada pernyataan Premi yang mengatakan Gubernur DKI Anies Baswedan telah mengirim surat ihwal data ganda tersebut kepada Kementerian Sosial. Menurut Risma, Kemensos memang menerima permintaan penyaluran bansos tunai melalui bank. Namun, kata dia, Bank DKI dan sejumlah bank lainnya tak menyanggupi. Alasannya, diperlukan waktu sekitar 1,5 bulan untuk membuat rekening penerima bansos.
SUMBER: MEGA SAFITRI/TEMPO.CO