SUKABUMIUPDATE.com - Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap pesohor Dinar Candy. Disc Jockey atau DJ itu ditangkap setelah video demonstrasinya menolak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 dengan menggunakan bikini two pieces, viral di media sosial.
"Dia ditahan tadi malam, sekarang sedang diperiksa di Polres Jakarta Selatan," ujar Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus saat dihubungi, Kamis, 5 Agustus 2021, dikutip dari Tempo.
Yusri enggan menjelaskan lebih rinci soal penangkapan Dinar. Namun ia mengatakan pihaknya akan melakukan konferensi pers soal penangkapan itu.
Dalam video yang diunggah Dinar di media sosial pribadinya @dinar_candy pada Rabu kemarin, ia terlihat melakukan demonstrasi menolak penerapan PPKM Level 4. Dinar berdemo dengan hanya mengenakan bikini merah. "Saya stres karena PPKM diperpanjang," demikian tulisan di papan yang dibawanya saat demonstrasi.
Demonstrasi yang digelar di pinggir jalan itu sempat membuat masyarakat berhenti untuk menonton. Apalagi, Dinar melakukannya saat siang hari. Dari penelusuran Tempo menggunakan aplikasi Google Maps, Dinar Candy unjuk rasa dengan bikini di Jalan Lebak Bulus Raya, Cilandak, Jakarta Selatan. Bentuk jalan, plang restoran, hingga tiang dan pohon di dalam video menjadi petunjuk lokasi video itu.
Sumber: Tempo