SUKABUMIUPDATE.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Selatan panggil putri Akidi Tio, Heriyanti, Senin, 2 Agustus 2021. Pemanggilan itu diduga berkaitan dengan sumbangan Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan.
Menukil laporan suara.com, bantuan itu disebut palsu. Heriyanti digiring masuk ke ruang Ditreskrimum dengan pengawalan sejumlah petugas. Menggunakan batik biru dan celana panjang hitam, Heriyanti berusaha menghindari awak media dengan terus berjalan cepat seraya menutupi wajahnya menggunakan tangan.
"Kami bawa ke Mapolda untuk dimintakan keterangan," kata Direktur Intelkam Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Komisaris Besar Ratno Kuncoro. Tidak hanya Heriyanti, polisi juga menjemput Prof Dr Hadi Darmawan sebagai dokter keluarga Akidi Tio.
Sementara Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Hisar Siallagan saat dikonfirmasi enggan memberikan komentar terkait penjemputan Heriyanti. Termasuk status Heriyanti saat ini belum juga ada keterangan. "Nanti saja ya," ujarnya.
Sebelumnya, banyak pihak yang mempertanyakan sumbangan itu. Termasuk mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Hamid Awaludin. Ia mulanya mempertanyakan asal uang tersebut, lalu mempertanyakan logika pejabat negara. Berangkat dari pertanyaan sederhana, yakni siapa Akidi Tio, termasuk bidang usahanya. Setelah itu, dari mana uang sumbangan Akidi Tio tersebut.
Selain itu, apakah lembaga perpajakan pernah memungut pajak dari harta Akidi Tio? Hamid mengatakan Akidi Tio tidak memiliki jejak jelas di bidang usaha. "Jadi, guna mewujudkan halusinasi itu, maka sebaiknya meminjam tangan negara melalui pejabat dengan seribu janji. Namanya usaha," tulis dia.
Sumber: Suara.com