Bantuan Usaha Mikro Cair Lagi, Catatan Penting Kisah BPUM

Sabtu 31 Juli 2021, 16:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Presiden Jokowi kembali meluncurkan program BPUM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro 2021, melanjutkan BPUM 2020. Dalam perjalanannya, banyak catatan dari sejumlah instansi negara terkait program ini.

Awalnya Rp 2,4 Juta

Program ini diluncurkan pertama kali oleh Jokowi pada Agustus 2020 dengan target 12 juta penerima. Total anggaran yang disiapkan Rp 28,8 triliun. Saat itu, Ia meminta agar bantuan ini dipakai sebaik-baiknya untuk membantu usaha para penerima.

"Jangan dipakai untuk hal-hal yang tidak bermanfaat, yang konsumtif. Tapi untuk hal produktif," ujar Jokowi dalam siaran langsung, Senin, 24 Agustus 2020.

Dipangkas Rp 1,2 Juta

Bantuan ini kembali berlanjut di 2021, tapi nilai bantuannya dipangkas separuh menjadi Rp 1,2 juta untuk setiap usaha mikro. Februari 2021, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani membenarkan adanya pengurangan ini menyebut bantuan direncanakan untuk 14 juta penerima.

Baca Juga :

Moral Hazard

Di tengah persiapan peluncuran BPUM 2021, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menemukan sejumlah masalah dalam penyaluran BPUM ini. Masalah terjadi karena bantuan tersebut tidak harus dikembalikan oleh UMKM, sehingga digunakan untuk keperluan yang tidak berhubungan dengan usahanya.

"Ternyata itu cenderung menimbulkan moral hazard," kata Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Bappenas Pungky Sumadi dalam keterangan tertulis pada Rabu, 26 Mei 2021.

Temuan ini disampaikan Pungky dalam rapat bersama menteri terkait. Salah satunya Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki yang punya hajatan BPUM.

Temuan BPK

Selanjutnya, Badan Pemeriksa keuangan (BPK) menemukan adanya penyaluran bantuan yang salah sasaran. Menurut BPK, terdapat penerima bantuan bagi pelaku usaha mikro yang tidak sesuai dengan kriteria penerima sebanyak 418.947.

"Dengan total nilai penyaluran sebesar Rp 1 triliun,” tulis IHPS II 2020 yang dikutip Bisnis, Selasa, 22 Juni 2021.

Salah satunya, bantuan justru mengalir ke kantong PNS atau ASN. “Sebanyak 56 penerima BPUM berstatus aparatur sipil negara (ASN) dan TNI/Polri,” tulis BPK dalam IHPS.

Respon Kementerian

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Mikro yang melaksanakan BPUM pun angkat bicara pada 24 Juni 2021. Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim mengklaim telah menindaklanjuti temuan BPK ini.

Ia engatakan adanya informasi salah sasaran ini kemungkinan bersumber dari Laporan Awal Hasil Pemeriksaan BPK atas penyaluran BPUM sekitar bulan Desember 2020. Per Maret 2021, kata dia, rekomendasi temuan tersebut per sudah ditindaklanjuti oleh kementerian dan sudah dilakukan pengujian dapat diterima oleh tim BPK.

Catatan KPK

Terakhir pada 21 Juli 2021, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut memberi catatan atas program BPUM ini. Seperti BPK, KPK pun ikut menyinggung soal PNS dalam catatannya.

Menurut Ketua KPK Firli Bahuri, seluruh calon penerima BPUM harus menyertakan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) agar memudahkan pengujian kelayakan penerima. "Misalnya, pengujian dengan data ASN yang ada di BKN (Badan Kepegawaian Negara) yang sudah berbasis NIK," Kata Firli.

Selain itu, KPK meminta Kementerian Koperasi aktif mendekati daerah yang terdampak berat pandemi. Sebab, KPK menemukan Dinas Koperasi di daerah tidak secara aktif memproses pendaftaran calon penerima.

"Sehingga terkesan bahwa BPUM ini hanya untuk penerima di Pulau Jawa saja, meskipun data dari pemda mayoritas dari pemda di Jawa," kata dia.

Jokowi Diingatkan, Jangan Salah Sasaran

Dengan sejumlah masalah yang terjadi, program BPUM tetap berlanjut, Jokowi akhirnya mengumumkan BPUM 2021. Masing-masing UMKM dapat Rp 1,2 juta dan total anggaran mencapai Rp 15,3 triliun.

Jumlah penerima ternyata hanya 12,8 juta usaha, bukan 14 juta seperti yang disampaikan Kementerian Keuangan pada Februari 2021. "Saya harap ini bisa membantu mendorong ekonomi kita semuanya," ujar Jokowi pada 30 Juli 2021.

Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Jakarta, Sarman Simanjorang, pun meminta penyaluran BPUM benar-benar selektif dipantau dinas di lapangan. "Jangan sampai bantuan ini salah sasaran," kata Sarman dalam keterangan tertulis pada Minggu, 31 Juli 2021.

SUMBER: TEMPO

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Tags :
Berita Terkini
Musik22 November 2024, 17:00 WIB

Lirik dan Terjemahan Lagu Thats The Dream​ Shawn Mendes yang Viral di TikTok

Berikut Lirik Lagu Thats The Dream​ Shawn Mendes, cocok untuk playlist musik hari ini!
Official Video Lirik Lagu Thats The Dream Shawn Mendes. Foto: YouTube/Shawn Mendes
Sukabumi Memilih22 November 2024, 16:56 WIB

Iyos-Zainul: Komitmen Nyata untuk Sukabumi yang Lebih Baik, Bukan Sekadar Janji!

Iyos-Zainul hadir dengan komitmen nyata! Dari gizi balita, pasar murah, hingga 10 ribu lapangan kerja, mereka tawarkan solusi untuk Sukabumi yang sejahtera, agamis, dan inovatif. Yuk, kenali visi mereka!
Iyos-Zainul: Bersama Wujudkan Sukabumi yang Lebih Baik! Dari bantuan gizi hingga peluang kerja, mereka hadir membawa perubahan nyata untuk Sukabumi. Siap mendukung? (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 16:44 WIB

Debat Pilbup Sukabumi: Kata Kedua Paslon soal Isu Perikanan, Cold Storage Jadi Sorotan

Kata kedua Paslon soal isu perikanan dan kelautan dalam Debat Terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024.
Suasana debat publik terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 membahas isu kelautan dan perikanan. (Sumber : YouTube Sukabumiupdate)
Sukabumi22 November 2024, 15:46 WIB

Sukabumi dalam Lingkaran Setan Judi Online

Sadbor merupakan fenomena gunung es kasus judi online di Sukabumi.
Foto ilustrasi tentang kasus judi online di Sukabumi. | Foto: SU
Food & Travel22 November 2024, 15:30 WIB

Curug Dengdeng, Surga Air Terjun Tersembunyi di Garut Selatan

Air Terjun Dengdeng adalah sebuah objek wisata alam tersembunyi yang terletak di bagian selatan Kota Intan, Garut.
Curug Dengdeng Garut Selatan. Foto: IG/curugdengdeng_grt
Sukabumi Memilih22 November 2024, 15:16 WIB

Debat Pilbup Sukabumi: Asep Japar-Andreas Sampaikan Kunci Wujudkan Sukabumi Mubarakah

Paslon nomor urut 2, Asep Japar-Andreas paparkan komitmen dan kunci dalam mewujudkan Kabupaten Sukabumi Mubarakah.
Paslon nomor urut 1 Asep Japar-Andreas saat memaparkan visi-misi dalam sesi pertama debat publik terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024. (Sumber : Youtube Sukabumiupdate)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 15:13 WIB

Debat Pilbup Sukabumi: Iyos-Zainul Sebut Solusi Masyarakat Sejahtera Tak Cukup Melanjutkan

Paslon Iyos-Zainul berkomitmen mengelola seluruh potensi demi mewujudkan Sukabumi yang Agamis, Sejahtera, Inovatif dan Kolaboratif.
Paslon nomor urut 1 Iyos-Zainul saat memaparkan visi-misi dalam sesi pertama debat publik terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024. (Sumber : Youtube Sukabumiupdate)
Inspirasi22 November 2024, 15:00 WIB

Loker Sukabumi Sebagai Cook/Commis 1 Minimal SMK, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi. Loker Sukabumi Sebagai Cook/Commis 1 Minimal SMK, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 14:55 WIB

Debat Publik II Pilbup Sukabumi 2024, Tim Asep Japar - Andreas: Visi Misi

Ajang adu gagasan pasangan calon ini disiarkan secara langsung oleh stasiun tv nasional atau bisa diakses melalui kanal youtube sukabumiupdate.com.
Paslon 02 pilkada kabupaten sukabumi 2024, Asep Japar - Andreas (Sumber: dok kpu kabupaten sukabumi)
Life22 November 2024, 14:39 WIB

Media Sosial: Senjata Baru dalam Kampanye Politik?

Media sosial mengubah kampanye politik: cepat, luas, dan interaktif. Namun, hoaks dan manipulasi jadi tantangan. Bagaimana memanfaatkan peluangnya tanpa terjebak risikonya? Simak ulasannya di sini!
Media sosial: alat kampanye politik yang efektif, tapi penuh tantangan. Bijaklah dalam menggunakan dan menerima informasi! (Sumber : freepik)