SUKABUMIUPDATE.com - Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK mencatat jumlah limbah medis covid-19 per 27 Juli 2021 mencapai 18.460 ton. Ini dilaporkan oleh Menteri LHK Siti Nurbaya kepada Presiden Jokowi dalam rapat terbatas Rabu (28/7/2021).
"Jadi limbah medis itu berasal dari fasilitas pelayanan kesehatan, rumah sakit darurat, wisma tempat isolasi karantina Mandiri, uji deteksi, maupun vaksinasi," ujarnya.
Siti menuturkan jenis limbah medis Covid-19 tersebut berupa botol infus bekas, masker, botol vaksin kecil, jarum suntik, face shield. Kemudian perban, hazmat alat pelindung diri (APD), pakaian medis, sarung tangan, alat PCR antigen dan alkohol pembersih swab.
Karena itu kata Siti, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan kementeriannya untuk mengintensifkan penanganan limbah medis Covid-19. Jokowi kata Siti juga meminta KLHK untuk memperhatikan limbah medis agar tidak membahayakan kesehatan masyarakat.
"Arahan bapak presiden bahwa terhadap penanganan limbah medis ini kita harus intensifkan dan harus lebih sistematis. Betul betul dilihat dari titik paling jauh di lapangannya."
"Jadi diperhatikan bagaimana sistem itu bekerja dari rumah sampai ke pusat-pusat pelayanan, atau paralel sampai pada tempat penangananya," katanya.
SUMBER: SUARA.COM