SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Tito Karnavian tegur 19 Provinsi soal penanganan Covid-19. Tito melihat 19 daerah ini belum bisa memaksimalkan realisasi dana penanganan Covid-19 dan pencairan insentif bagi tenaga kesehatan di wilayahnya.
"Ini termasuk langkah yang cukup keras karena jarang kami keluarkan, kepada 19 provinsi dengan data-data yang kami miliki, dengan data yang kuat, bahwa memang realisasinya belum. Uangnya ada tapi belum direalisasikan untuk penanganan Covid-19, untuk insentif tenaga kesehatan," kata Tito dalam konferensi pers daring, Sabtu, 17 Juli 2021.
Tito mengatakan relokasi anggaran hingga bantuan operasional dana kesehatan, seharusnya sudah diterima oleh tiap provinsi. Hal ini menurut dia, sangat menjadi perhatian Presiden Joko Widodo.
"Kami sudah menyisir, rapat berkali-kali dengan kepala daerah, masih ada beberapa daerah yang belanja untuk penanganan Covid-19 dan realisasi untuk insentif tenaga kesehatan masih belum berubah," kata Tito.
Ke-19 daerah itu adalah Aceh, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Bengkulu, Kepulauan Banga Belitung, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, dan Papua.
Tito mengatakan surat teguran disampaikan kepada kepala daerah masing-masing. Surat ini diharapkan menjadi pengingat bagi mereka untuk lebih mampu merealisasikan anggaran penanggulangan Covid-19 yang tersedia.
"Bisa saja kepala daerah tak tahu, karena terkadang yang tahu anggaran ini yang lebih paham Bappeda, atau BPKAD. Kepala daerah kadang-kadang tak tahu posisi saldo daerahnya seperti apa," kata Mendagri Tito Karnavian.
SUMBER: TEMPO.CO