SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah akan mempertimbangkan usulan Majelis Ulama Indonesia (MUI), soal insentif kedaruratan bagi ulama. Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy usai bertamu ke Kantor MUI, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Juli 2021.
"Terutama mereka yang berperan sebagai dai, mubaligh, kemudian pembina agama di lapisan paling bawah. Itu nanti akan kami laporkan terlebih dahulu ke Bapak Presiden tentang usulan dari MUI ini," ujar Muhadjir seperti dilansir dari tempo.
Usulan soal insentif kedaruratan tersebut disampaikan oleh Ketua MUI Bidang Ekonomi Lukmanul Hakim. Dia mengatakan bahwa ulama merupakan kelompok yang terdampak ekonomi dari pandemi. Lukman mengusulkan pelaksanaan insentif kedaruratan bagi ulama bisa dimulai di Pulau Jawa dan Bali sebagai permulaan.
"Untuk UMKM sudah banyak program untuk pemberdayaannya. Tapi kelompok dai ini juga terdampak. Maka kami mengusulkan adanya program insentif kedaruratan bagi para dai, asatidz, ustadz, di pondok pesantren ataupun majelis taklim atau di masjid-masjid," ujar Lukmanul.
Muhadjir mengajak MUI untuk ikut bekerja sama dengan pemerintah dalam hal penanganan Covid-19. Menurut dia, MUI memiliki perangkat organisasi sampai di tingkat paling bawah. Dengan begitu, sangat berpeluang besar bagi MUI untuk membantu dan ikut andil dalam program-program penanganan Covid-19 yang dilakukan pemerintah.
"Baik itu vaksinasi, bansos, dan terutama tentu saja sosialisasi dan tabayyun pemberian penjelasan yang clear berbagai macam isu. Terutama isu-isu negatif, isu-isu yang kontraproduktif terhadap rencana langkah-langkah kita untuk menangani Covid-19 ini, agar masyarakat tidak terpengaruh oleh pemberitaan yang tidak benar," kata Muhadjir dalam pertemuan dengan Majelis Ulama Indonesia.
SUMBER: TEMPO