SUKABUMIUPDATE.com - Forum Komunikasi Doa Bangsa (FKDB) selaku mitra pemerintah khususnya TNI/ Polri, diberikan mandat untuk menjadi Satuan Tugas (Satgas) dalam sosialisasi PPKM Darurat yang telah diberlakukan sejak 3 hingga 20 Juli 2021.
Adapun kegiatan sosialisasi yang dilakukan FKDB soal PPKM Darurat tersebut dilaksanakan secara daring dan mengajak seluruh jajaran Dewan Pengurus Daerah (DPD) dan Jajaran Dewan Pengurus Cabang (DPC) FKDB di seluruh wilayah kerja FKDB.
Sosialisasi ini juga merupakan respons cepat dan tindaklanjut rapat virtual Baharkam Polri dengan FKDB dalam rangka Opspus Aman Nusa II Penanganan Covid-19 melalui sosialisasi PPKM Darurat yang dilaksanakan pada hari yang sama pukul 10.30-11.30 WIB, dipaparkan langsung oleh Kombes Pol Iwan Setyawan selaku Satgas Opspus Aman Nusa II Polri.
Baca Juga :
Dalam kegiatan sosialisasi PPKM Darurat itu, FKDB menyampaikan kembali paparan PPKM Darurat yang disampaikan Kombes Pol Iwan Setyawan yang terdiri dari Inmendagri Nomor 15 tahun 2021, paparan penerapan PPKM Darurat khusus wilayah DKI Jakarta, dan Informasi STRP, terhadap lingkup internal FKDB untuk diteruskan atau disosialisasikan terhadap masyarakat sekitar lingkup kerja FKDB di 25 provinsi, khususnya Pulau Jawa dan Bali.
"Alhamdulillah, dari hasil sosialisasi ini, kami selaku jajaran DPP, DPD, DPC FKDB di 25 provinsi, siap mendukung program pemerintah PPKM Darurat dengan cara berencana mensosialisasikannya secara sistematis ke masyarakat di lingkup kerja masing-masing anggota/mitra," kata Ayep Zaki.
"Selanjutnya, sebagai organisasi kemasyarakatan yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan memegang teguh komitmen, FKDB yang merupakan mitra pemerintah dan TNI/Polri siap menyukseskan segala program pembangunan nasional sesuai dengan amanah UUD," tegas dia.