SUKABUMIUPDATE.com - Situasi terkini Pandemi Covid-19 di Indonesia, berdasarkan data pemerintah melalui website covid19.go.id, terjadi peningkatan penambahan kasus per hari yang sangat tinggi sejak bulan Maret 2020 atau awal pandemi.
Pada 27 Juni 2021 mencapai 21.342 kasus Covid-19 dalam sehari yang tersebar pada 33 provinsi, sehingga total pasien yang terjangkit Virus Corona di Indonesia kini mencapai 2.115.304 orang, terhitung sejak kasus pertama diumumkan pada 2 Maret tahun lalu. Angka positif rate juga mengalami peningkatan tajam menjadi lebih dari 20 persen pada 16 provinsi di Indonesia.
Tercatat, ada lima provinsi dengan penambahan kasus baru Covid-19 tertinggi. Kelima provinsi itu yakni DKI Jakarta (9.394 kasus baru), Jawa Barat (3.988 kasus baru), Jawa Tengah (2.288 kasus baru), Jawa Timur (889 kasus baru), dan DIY (830 kasus baru).
"Peningkatan jumlah kasus secara tajam mengakibatkan risiko kolapsnya fasilitas layanan kesehatan di Indonesia karena kurangnya ruang perawatan pasien Covid-19, jumlah tenaga kesehatan, dan suplai logistik medis seperti oksigen, alat pengaman diri, serta obat-obatan yang diperlukan," kata Agus Samsudin, Ketua Muhammadiyah Covid-19 Command Center atau MCCC dikutip dari laman resmi Muhammadiyah.
Muhammadiyah mengatakan Bed Occupancy Rate atau BOR rumah sakit untuk pasien Covid-19 sudah mencapai lebih dari 90 persen di sejumlah daerah. Sementara fasilitas isolasi mandiri (komunal/pribadi) di luar fasilitas layanan kesehatan yang layak masih sangat terbatas.
Keterbatasan fasilitas isolasi mandiri ini menyebabkan banyaknya angka kunjungan ke rumah sakit dan menyebabkan rumah sakit tidak mampu menampung dan merawat pasien secara optimal. Banyak pasien harus menunggu di Instalasi Gawat Darurat dan bahkan ada yang tidak bisa mendapat perawatan di rumah sakit karena sudah tidak bisa lagi menerima pasien Covid-19.
"Beberapa faktor yang menyebabkan kondisi ini adalah masuknya ke Indonesia varian baru (Alpha, Beta, dan Delta) dengan tingkat penularan yang sangat tinggi di saat pemberlakukan PPKM Mikro yang tidak efektif menekan mobilitas warga, baik yang masuk dari luar negeri maupun pindahan antar daerah. Sementara ketaatan warga terhadap protokol kesehatan yang sangat rendah dan pencapaian vaksinasi Covid-19 yang masih sangat minim," jelas Agus.
Atas dasar fakta-fakta tersebut, Muhammadiyah Covid-19 Command Center atau MCCC sudah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo pada 29 Juni 2021 yang ditandatangani Agus Samsudin selaku ketua dan sekretarisnya, Arif Nur Kholis. Ada tiga rekomendasi yang disampaikan.
1. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah perlu menerapkan kembali kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB seperti pada awal pandemi, paling tidak untuk seluruh provinsi di Pulau Jawa selama minimal tiga minggu. Kebijakan ini disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar informasi yang menyesatkan (hoax/disinformasi) dan jaminan sosial bagi warga terdampak secara ekonomi selama PSBB tersebut diberlakukan.
2. Pemerintah menjamin ketersediaan fasillitas layanan kesehatan untuk pasien Covid-19 dengan memastikan ketersediaan ruang perawatan di fasyankes, fasilitas isolasi pasien OTG di luar fasyankes, jaminan ketersediaan perangkat medis, alat pengaman diri, pasokan oksigen medis dan obat-obatan yang diperlukan. Pendirian rumah sakit darurat di berbagai daerah di Jawa mendesak dilakukan untuk merespon banyaknya rumah sakit yang tidak mampu menerima pasien Covid-19 lagi karena penuh.
3. Pemerintah bersama tokoh masyarakat, tokoh agama, ilmuwan, dan media bersatu dalam menggerakkan solidaritas sosial bagi warga terdampak ekonomi kebijakan pembatasan mobilitas yang dilakukan, menggerakkan ketaatan masyarakat pada penerapan protokol kesehatan, menggerakkan kesadaran masyarakat untuk mengikuti vaksinasi dan meredam beredarnya informasi menyesatkan di kalangan masyarakat.
Sumber: Siaran Pers Muhammadiyah