Pakar Hukum Tata Negara: Pandemi Tak Bisa Jadi Alasan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

Senin 28 Juni 2021, 08:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti, mengatakan kondisi darurat pandemi Covid-19 tak bisa digunakan sebagai alasan memperpanjang masa jabatan presiden - wakil presiden. 

Bivitri mengatakan, kondisi darurat harus ditetapkan dengan pernyataan presiden, seperti yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 23/Prp/1959 tentang penetapan keadaan bahaya.

"Kalau perpanjangan karena darurat, secara hukum tata negara tidak bisa serta merta," kata Bivitri dalam diskusi "Ambang Batas Calon dan Pembatasan Masa Jabatan Presiden", Ahad, 27 Juni 2021.

Bivitri mengatakan, pada 2020 sempat ada perdebatan ketika ada isu pemerintah akan menetapkan keadaan bahaya akibat pandemi Covid-19. Untunglah, kata dia, masih ada suara-suara jernih yang menyampaikan bahwa aturan itu tak bisa diterapkan di kondisi pagebluk.

"Tahun lalu sudah ditetapkan ini bencana nonalam dan kedaruratan kesehatan masyarakat, bukan darurat sipil, militer, perang, seperti yang dijabarkan dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 1959," kata Bivitri.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan perpanjangan masa jabatan presiden akan memperburuk demokrasi di Indonesia. Ia mengingatkan, sejumlah lembaga menyatakan turunnya iklim demokrasi di Tanah Air.

"Perpanjangan dengan alasan apa pun, apalagi dengan pandemi, ini alasan paling berbahaya dari kemunduran demokrasi di dunia ketika pandemi digunakan untuk meniadakan sistem pemilu yang adil dan demokratis," kata Usman dalam acara yang sama.

Isu perpanjangan masa jabatan presiden-wakil presiden memang mencuat di samping wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Seperti ditulis Majalah Tempo edisi 20 Juni 2021, sejumlah pejabat Istana ditengarai bermanuver menyusun dua skenario tersebut.

Adapun Presiden Jokowi dalam beberapa kesempatan menyatakan tak berkeinginan menjabat selama tiga periode. Juru bicara Presiden, Fadjroel Rachman, ketika dikonfirmasi ihwal skenario itu menyatakan bahwa Jokowi tegak lurus pada konstitusi yang membatasi masa jabatan presiden selama dua periode.

SUMBER: TEMPO.CO

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Aplikasi30 Januari 2025, 22:33 WIB

Dinkes Kabupaten Sukabumi Sosialisasi Penggunaan e-Katalog Versi 6.0, Ini Tujuannya

Sosialisasi ini agar proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Kesehatan dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Kegiatan sosialisasi Dinkes Kabupaten Sukabumi terkait implementasi e-Katalog versi 6.0 (Sumber Foto: Turangga Anom)
Sukabumi30 Januari 2025, 21:30 WIB

Kades Di Lengkong Sukabumi Kembali Didemo Soal ADD, DPMD Minta Warga Tunggu Hasil Inspektorat

Aksi demontrasi warga ini merupakan kedua kalinya menuntut transparansi penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), serta PBB.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Sukabumi, Hodan Firmansyah saat memberikan penjelasan kepada para demonstran | Foto : Ragil Gilang
Kecantikan30 Januari 2025, 21:00 WIB

6 Manfaat Eksfoliasi Sebelum Tidur Malam, Bantu Kulit Tampak Lebih Cerah!

Meski bagus untuk dilakukan, jangan Eksfoliasi terlalu sering, namun cukup 2-3 kali seminggu agar kulit tidak iritasi.
Ilustrasi. Eksfoliasi membantu mengangkat sel-sel kulit mati yang menumpuk di permukaan kulit. (Sumber : Freepik/@freepik)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 20:58 WIB

Dalam Bentuk 4 Komitmen, DPRD Kawal Aspirasi Guru Honorer R3 Kabupaten Sukabumi

DPRD Kabupaten Sukabumi memahami apa aspirasi para guru honorer R3 dan siap memperjuangkan kepastian hukum bagi mereka.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali saat menunjukan hasil kesepakatan audiensi dengan perwakilan forum guru honorer R3. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi30 Januari 2025, 20:27 WIB

Penyerahan Ijazah Gratis Tuai Kekhawatiran dari Kepsek Sekolah Swasta di Sukabumi

Kebijakan Gubernur Jabar terpilih Dedi Mulyadi soal penyerahan ijazah gratis disebut bisa matikan sekolah swasta jika tidak dibarengi dengan solusi yang bijak.
Kepala SMK Jamiyyatul Aulad Palabuhanratu Sukabumi, Andriana (kiri), saat menyerahkan ijazah gratis kepada siswanya, Kamis (30/1/2025). Hal itu sesuai permintaan Dedi Mulyadi. (Sumber Foto: Istimewa)
Sukabumi30 Januari 2025, 20:24 WIB

Pengunjung Minta Maaf Usai Viral, Akui Tak Sengaja Keluhkan Tarif Di Pantai Citepus Sukabumi

Setelah video tersebut viral dan memicu banyak reaksi dari warga, pengunggah video yang diketahui bernama NH (38), seorang warga Desa Gunung Karamat, Kecamatan Cisolok, akhirnya memberikan klarifikasi dan meminta maaf
Pengunjung Pantai RTH Citepus Palabuhanratu Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Musik30 Januari 2025, 20:00 WIB

16 Konser Musisi Internasional di Jakarta pada Februari 2025, Setiap Minggu Ada

Februari 2025 menjadi bulan cukup padat untuk Indonesia karena akan ada konser dari musisi Internasional baik itu Korea Selatan maupun Amerika Serikat.
16 Konser Musisi Internasional di Jakarta pada Februari 2025, Setiap Minggu Ada (Sumber : Instagram/@mecimapro)
Musik30 Januari 2025, 19:30 WIB

Lewat Lagu Bung Hatta, Iwan Fals Gambarkan Sosok Wapres yang Sederhana

Sosok Wapres yang Sederhana dalam Untaian Lirik Lagu Iwan Fals bertajuk "Bung Hatta".
Moh. Hatta Perwakilan Indonesia di Konferensi Meja Bundar 1949. IG/@geo.rof
Sukabumi30 Januari 2025, 19:16 WIB

Sejumlah Rumah Rusak Tertimpa Pohon Saat Angin Kencang di Sukabumi, Terbanyak di Nagrak

Sejumlah rumah rusak karena tertimpa pohon tumbang saat angin kencang melanda Kabupaten Sukabumi pada Kamis (30/1/2025) dinihari.
Penanganan pohon tumbang oleh P2BK BPBD, Tagana dan Rescue Damkar Cibadak saat menangani pohon tumbang di Nagrak Sukabumi. (Sumber Foto: Istimewa)
Life30 Januari 2025, 19:00 WIB

5 Kisah Kesederhanaan Wapres Hatta: Sulit Bayar Listrik & Tak Berani Pakai Mobil Dinas

Kesederhanaan Hatta adalah contoh nyata dari pahlawan yang rela mengorbankan kekayaan dan kemudahan untuk kepentingan bangsa.
Ilustrasi. Wapres Mohammad Hatta yang Hidup Sederhana. Foto: IG/@pusakomande