Pakar Hukum Tata Negara: Pandemi Tak Bisa Jadi Alasan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

Senin 28 Juni 2021, 08:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti, mengatakan kondisi darurat pandemi Covid-19 tak bisa digunakan sebagai alasan memperpanjang masa jabatan presiden - wakil presiden. 

Bivitri mengatakan, kondisi darurat harus ditetapkan dengan pernyataan presiden, seperti yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 23/Prp/1959 tentang penetapan keadaan bahaya.

"Kalau perpanjangan karena darurat, secara hukum tata negara tidak bisa serta merta," kata Bivitri dalam diskusi "Ambang Batas Calon dan Pembatasan Masa Jabatan Presiden", Ahad, 27 Juni 2021.

Bivitri mengatakan, pada 2020 sempat ada perdebatan ketika ada isu pemerintah akan menetapkan keadaan bahaya akibat pandemi Covid-19. Untunglah, kata dia, masih ada suara-suara jernih yang menyampaikan bahwa aturan itu tak bisa diterapkan di kondisi pagebluk.

"Tahun lalu sudah ditetapkan ini bencana nonalam dan kedaruratan kesehatan masyarakat, bukan darurat sipil, militer, perang, seperti yang dijabarkan dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 1959," kata Bivitri.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan perpanjangan masa jabatan presiden akan memperburuk demokrasi di Indonesia. Ia mengingatkan, sejumlah lembaga menyatakan turunnya iklim demokrasi di Tanah Air.

"Perpanjangan dengan alasan apa pun, apalagi dengan pandemi, ini alasan paling berbahaya dari kemunduran demokrasi di dunia ketika pandemi digunakan untuk meniadakan sistem pemilu yang adil dan demokratis," kata Usman dalam acara yang sama.

Isu perpanjangan masa jabatan presiden-wakil presiden memang mencuat di samping wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Seperti ditulis Majalah Tempo edisi 20 Juni 2021, sejumlah pejabat Istana ditengarai bermanuver menyusun dua skenario tersebut.

Adapun Presiden Jokowi dalam beberapa kesempatan menyatakan tak berkeinginan menjabat selama tiga periode. Juru bicara Presiden, Fadjroel Rachman, ketika dikonfirmasi ihwal skenario itu menyatakan bahwa Jokowi tegak lurus pada konstitusi yang membatasi masa jabatan presiden selama dua periode.

SUMBER: TEMPO.CO

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Sukabumi Memilih22 November 2024, 16:44 WIB

Debat Pilbup Sukabumi: Kata Kedua Paslon soal Isu Perikanan, Cold Storage Jadi Sorotan

Kata kedua Paslon soal isu perikanan dan kelautan dalam Debat Terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024.
Suasana debat publik terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 membahas isu kelautan dan perikanan. (Sumber : YouTube Sukabumiupdate)
Sukabumi22 November 2024, 15:46 WIB

Sukabumi dalam Lingkaran Setan Judi Online

Sadbor merupakan fenomena gunung es kasus judi online di Sukabumi.
Foto ilustrasi tentang kasus judi online di Sukabumi. | Foto: SU
Food & Travel22 November 2024, 15:30 WIB

Curug Dengdeng, Surga Air Terjun Tersembunyi di Garut Selatan

Air Terjun Dengdeng adalah sebuah objek wisata alam tersembunyi yang terletak di bagian selatan Kota Intan, Garut.
Curug Dengdeng Garut Selatan. Foto: IG/curugdengdeng_grt
Sukabumi Memilih22 November 2024, 15:16 WIB

Debat Pilbup Sukabumi: Asep Japar-Andreas Sampaikan Kunci Wujudkan Sukabumi Mubarakah

Paslon nomor urut 2, Asep Japar-Andreas paparkan komitmen dan kunci dalam mewujudkan Kabupaten Sukabumi Mubarakah.
Paslon nomor urut 1 Asep Japar-Andreas saat memaparkan visi-misi dalam sesi pertama debat publik terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024. (Sumber : Youtube Sukabumiupdate)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 15:13 WIB

Debat Pilbup Sukabumi: Iyos-Zainul Sebut Solusi Masyarakat Sejahtera Tak Cukup Melanjutkan

Paslon Iyos-Zainul berkomitmen mengelola seluruh potensi demi mewujudkan Sukabumi yang Agamis, Sejahtera, Inovatif dan Kolaboratif.
Paslon nomor urut 1 Iyos-Zainul saat memaparkan visi-misi dalam sesi pertama debat publik terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024. (Sumber : Youtube Sukabumiupdate)
Inspirasi22 November 2024, 15:00 WIB

Loker Sukabumi Sebagai Cook/Commis 1 Minimal SMK, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi. Loker Sukabumi Sebagai Cook/Commis 1 Minimal SMK, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 14:55 WIB

Debat Publik II Pilbup Sukabumi 2024, Tim Asep Japar - Andreas: Visi Misi

Ajang adu gagasan pasangan calon ini disiarkan secara langsung oleh stasiun tv nasional atau bisa diakses melalui kanal youtube sukabumiupdate.com.
Paslon 02 pilkada kabupaten sukabumi 2024, Asep Japar - Andreas (Sumber: dok kpu kabupaten sukabumi)
Life22 November 2024, 14:39 WIB

Media Sosial: Senjata Baru dalam Kampanye Politik?

Media sosial mengubah kampanye politik: cepat, luas, dan interaktif. Namun, hoaks dan manipulasi jadi tantangan. Bagaimana memanfaatkan peluangnya tanpa terjebak risikonya? Simak ulasannya di sini!
Media sosial: alat kampanye politik yang efektif, tapi penuh tantangan. Bijaklah dalam menggunakan dan menerima informasi! (Sumber : freepik)
Food & Travel22 November 2024, 14:30 WIB

Wisata Alam Karacak Valley, Menikmati Keindahan Hutan Pinus dan Curug di Garut Kota

Karacak Valley Garut adalah pilihan yang tepat untuk wisatawan yang mencari ketenangan dan keindahan alam yang masih asri.
Kawasan Taman Wisata Karacak Valley terletak di perbukitan dengan pemandangan hutan pinus yang masih asri. Foto: IG/karacak_valley
Sukabumi Memilih22 November 2024, 14:28 WIB

Debat Publik II Pilbup Sukabumi 2024, Tim Iyos-Zainul: Pengalaman 38 Tahun

Dengan pengalaman Pak Iyos selama 38 tahun di pemerintahan dan Pak Zainul yang juga berpengalaman dalam mengelola pemerintahan, kami tetap percaya diri.
Paslon 01 Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 (Sumber: dok kpu kabupaten sukabumi)