SUKABUMIUPDATE.com - Ketua BPK atau Badan Pemeriksa Keuangan Agung Firman Sampurna menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2020 kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi pada Jumat, 25 Juni 2021. Ia mengatakan laporan itu adalah ikhtisar dari 559 Laporan Hasil Pemeriksaan.
Apabila dikategorikan berdasarkan jenis pemeriksaan, tercatat ada 28 LHP Keuangan, 254 LHP Kinerja, dan 277 LHP DTT (Dengan Tujuan Tertentu). Sebanyak 241 atau 43 persen LHP merupakan hasil pemeriksaan tematik terkait penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
"Hasil pemeriksaan BPK mengungkap 5.070 temuan yang memuat 6.970 masalah senilai Rp 16,62 triliun," ujar Agung seperti disiarkan dalam akun Youtube Sekretariat Presiden, Jumat, 25 Juni 2021.
Sebanyak 1.956 permasalahan atau 28 persen adalah perkara kelemahan Sistem Pengendalian Intern, 2.026 atau 29 persen permasalahan adalah terkait ketidakpatuhan, dan 2.988 atau 43 persen permasalahan adalah terkait ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan.
Sebanyak 729 permasalahan ketidakpatuhan menyebabkan kerugian Rp 1,24 triliun, 151 permasalahan ketidakpatuhan menyebabkan potensi kerugian Rp 1,89 triliun, dan 293 persoalan ketidakpatuhan menyebabkan kurang penerimaan Rp 9,51 triliun.
"Telah ditindaklanjuti dengan menyerahkan aset dan/atau menyetor ke kas negara, daerah, atau perusahaan sebesar Rp 156,49 miliar," kata Agung.
Di samping itu, Agung mengatakan ada 175 permasalahan ketidakhematan senilai Rp 654,34 miliar, 13 masalah ketidakefisienan senilai Rp 1,5 miliar, dan 2.800 masalah ketidakefisienan senilai Rp 3,33 triliun.
Presiden Jokowi meminta jajarannya hingga kepala daerah untuk menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan alias BPK.
SUMBER: CAESAR AKBAR/TEMPO.CO
TAGS: BPK