SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) drh Slamet meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP memperhatikan nasib para Penyuluh Perikanan Bantu atau PPB. Ini diungkapkannya saat merespon aksi demonstrasi Aliansi Penyuluh Perikanan Bantu Indonesia atau APPBI di kantor KKP.
"Penyuluh perikanan punya peranan yang sangat strategis dalam mensukseskan kegiatan pemerintah karena mereka bersentuhan langsung dengan pelaku perikanan di lapangan," kata dia, Jumat, 18 Juni 2021.
Lebih lanjut legislator asal Sukabimi ini mengungkapkan kondisi Penyuluh Perikanan Bantu sangat ironis, sebab di tengah tuntutan peran maksimal dalam membantu pelaku usaha perikanan, namun dari segi kesejahteraan masih memprihatinkan.
"Memang diakui kewenangan pengangkatan pegawai bukan sepenuhnya ada di KKP, tetapi mereka bisa melobi mekanisme pengangkatan pegawai di BKN dengan skema afirmasi ataupun lainnya yang mempermudah pengangkatan penyuluh," imbuh Slamet.
Baca Juga :
Selain itu, kata Slamet, KKP bisa meningkatkan kesejahteraan penyuluh dengan menaikkan gaji yang mereka peroleh setiap bulannya di mana saat ini masih di angka Rp 2,4 - 2,8 juta ditambah biaya operasional Rp 300 ribu.
Sebelumnya, KKP mengungkapkan keputusan pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS adalah kewenangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokasi. Tahun 2021 KKP hanya membuka lowongan CPNS sebanyak 200 orang untuk penyuluh perikanan dan 398 untuk PPPK.