SUKABUMIUPDATE.com - Selain persyaratan dan ketentuan pendaftaran, pemerintah juga telah merilis materi seleksi calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2021. Terdapat tiga tipe tes yang masuk dalam seleksi kompetensi dasar atau SKD, salah satunya tes wawasan kebangsaan yang menguji kadar nasionalisme dan bela negara.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah menerbitkan Peraturan Menteri atau Permen PANRB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil. Dalam Permen tersebut dikatakan ada tiga tahapan seleksi CPNS: Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD, dan Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB.
Adapun seleksi administrasi dilakukan untuk memverifikasi kesesuaian antara dokumen yang diunggah atau disampaikan oleh pelamar dengan persyaratan pelamaran yang dilakukan oleh panitia seleksi instansi. Apabila pelamar tidak memenuhi persyaratan administrasi, maka dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi. Pelamar yang lulus seleksi administrasi kemudian mengikuti SKD.
SKD merupakan seleksi yang mengukur kemampuan dan karakteristik dalam diri pelamar berupa pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang menjadi ciri-ciri seorang PNS Republik Indonesia. Seleksi ini dilakukan untuk menilai kesesuaian antara kompetensi yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi dasar PNS.
Adapun SKD ini meliputi tiga tes, yaitu tes wawasan kebangsaan, tes intelegensia umum, dan tes karakteristik kepribadian.
Tes wawasan kebangsaan ini bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:
a. Nasionalisme, dengan tujuan mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional.
b. Integritas, dengan tujuan mampu menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, komitmen, dan konsistensi sebagai satu kesatuan sikap untuk mencapai tujuan nasional.
c. Bela negara, dengan tujuan mampu berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara.
d. Pilar negara, dengan tujuan mampu membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai dalam Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
2. Tes Intelegensia Umum
Tes intelegensia umum bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:
a. Kemampuan verbal, meliputi tes analogi, tes silogisme, dan tes analitis.
b. Kemampuan numerik, meliputi tes berhitung, tes deret angka untuk mengukur kemampuan hitung sederhana, tes perbandingan kuantitatif, dan tes soal cerita yang ditujukan untuk mengukur kemampuan menganalisis kuantitatif.
c. Kemampuan figural, meliputi tes analogi, tes ketidaksamaan untuk, dan tes serial untuk mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan dalam bentuk gambar.
3. Tes Karakteristik Kepribadian
Tes karakteristik kepribadian ini bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, serta profesionalisme.
Selain itu ada satu tambahan baru yang berbeda dengan tes CPNS sebelumnya yaitu anti-radikalisme yang tujuannya menjaring informasi dari individu tentang pengetahuan terhadap anti-radikalisme, kecenderungan bersikap, dan bertindak saat menanggapi stimulus dengan beberapa alternatif situasi.
Setelah pelamar lulus seleksi administrasi dan SKD, selanjutnya mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang disingkat SKB, yang merupakan seleksi untuk mengukur kemampuan dan karakteristik dalam diri seseorang berupa pengetahuan, keterampilan, perilaku yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas jabatannya, sehingga individu mampu menampilkan unjuk kerja yang tinggi dalam suatu jabatan tertentu.
SKB dapat berupa:
a. Psikotes
b. Tes potensi akademik
c. Tes kemampuan bahasa asing
d. Tes kesehatan jiwa
e. Tes kesegaranjasmani atau tes kesamaptaan
f. Tes praktek kerja
g. Uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi
h. Wawancara
i. Tes lain sesuai persyaratan jabatan
Bagi Anda yang ingin menjadi PNS, bersiap-siap untuk melatih kemampuan dalam soal tes wawasan kebangsaan dan berbagai tes lainnya dalam seleksi CPNS 2021.
Sumber: Tempo