SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo buka suara soal sebuah opini yang ditayangkan media nasional terkait dengan pembubaran lembaga. Dalam opini itu, ada 3 lembaga yang disebut-sebut akan dibubarkan yaitu Dewan Pers, Komisi Informasi, dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Dengan tegas Menteri Tjahjo Kumolo membantah hal itu. "Tidak pernah menyebut lembaga, apalagi dewan pers lembaga penting dan harus ada," kata Tjahjo kepada Tempo pada Rabu, 9 Juni 2021.
Sebelumnya, di salah satu kolom opini di sebuah media disebutkan Menteri Tjahjo akan membubarkan Lembaga Negara Nonstruktural. Penulis kolom itu menduga lembaga yang akan dibubarkan adalah Dewan Pers, Komisi Informasi, dan Komisi Penyiaran.
Tjahjo menuturkan memang menyebut soal perampingan atau integrasi saat rapat kerja dengan Komisi II DPR pada Selasa, 8 Juni 2021. Namun, kata dia, yang dimaksud adalah menggabungkan posisi eselon di bawah kementerian.
"Misal di Kementerian Dalam Negeri ada badan yg menampung 3 eselon 1 maka bisa diintegrasikan dengan eselon I kementerian, tapi karena UU bukan maka prosesnya harus kajian bersama DPR," kata Tjahjo Kumolo.
Sumber: TEMPO.CO