SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi mengatakan, metode pembelajaran tatap muka yang akan digelar pada Juli 2021 mendatang dilakukan secara terbatas. Yakni dalam kelas maksimal berisikan 25 persen dari murid yang hadir dan belajar mengajar dilakukan maksimal dua hari dalam seminggu.
Hal ini disampaikan Menkes Budi usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Senin (7/6/2021).
"Bapak presiden tadi mengarahkan Kementedan pihak terkait, agar pendidikan tatap muka yang nanti akan dimulai itu harus dijalankan dengan ekstra hati hati," ujar Budi seperti dilansir dari suara.com.
Selain itu Budi juga mengatakan bahwa sekolah tatap muka setiap harinya hanya boleh dilaksanakan maksimal selama dua jam.
"Maksimal sekali datang hanya boleh dua jam. Jadi dipastikan oleh beliau (Presiden) bahwa pendidikannya dilakukan dengan metode tatap muka yang terbatas," tutur Budi.
Tak hanya itu, Budi menuturkan izin kegiatan sekolah tatap muka ditentukan oleh orang tua murid.
"Opsi untuk menghadirkan anak ke sekolah adalah ditentukan oleh orang tua," kata Budi.
Mantan Wamen BUMN itu juga menegaskan bahwa para guru harus sudah divaksinasi terlebih dahulu sebelum kegiatan tatap muka.
Karena itu ia meminta kepala daerah untuk memprioritaskan vaksinasi kepada guru-guru dan lansia.
"Tugas kami diberikan juga kepada pak panglima dan Kapolri, semua guru sudah harus selesai divaksinasi sebelum dimulai (tatap muka)," kata Budi.
"Jadi mohon kepada kepala daerah karena vaksin kita kirim kepada kepala daerah, prioritaskan guru dan lansia, terutama guru-guru itu harus sudah divaksinasi sebelum tatap muka terbatas dilaksanakan," sambungnya.
SUMBER: SUARA.COM