SUKABUMIUPDATE.com - Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia, Essam Bin Ahmed Bin Abid Althaqafi mengirim surat kepada Ketua DPR RI Puan Maharani untuk meluruskan kabar soal kuota haji untuk Indonesia pada tahun ini.
Surat klarifikasi tersebut untuk menanggapi pernyataan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang menyatakan telah memperoleh informasi, bahwa Indonesia tidak memperoleh kuota haji pada tahun ini. Menurut Essam, informasi tersebut tidak valid.
"Saya ingin memberitahukan kepada Yang Mulia, bahwa berita tersebut tidaklah benar dan hal itu tidak lah dikeluarkan oleh otoritas resmi Kerajaan Arab Saudi. Di samping itu otoritas yang berkompeten di Kerajaan Arab Saudi hingga saat ini belum mengeluarkan instruksi apapun berkaitan dengan pelaksanaan haji tahun ini, baik bagi para jamaah haji Indonesia atau bagi para jamaah haji lainnya dari seluruh negara di dunia," ujar Essam seperti dilansir dari Tempo.co, Jumat (4/6/2021).
Essam menyebut ia akan melakukan komunikasi terlebih dahulu dengan pihak Kedutaan atau otoritas resmi lainnya, baik di Kerajaan Arab Saudi atau di Indonesia soal kebijakan haji.
Sementara itu, pemerintah Indonesia sudah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji tahun ini. "Menetapkan pembatalan keberangkatan haji pada penyelenggaraan ibadah haji 1442 H atau 2021 bagi warga negara Indonesia yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota haji lainnya," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Kamis, 3 Juni 2021.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menag Nomor 660 Tahun 2021 tentang pembatalan pemberangkatan jemaah haji. Yaqut menyebut, keselamatan dan risiko penularan Covid-19 menjadi alasan pemerintah tidak memberangkatkan jemaah haji 2021.
Di sisi lain, Yaqut menyampaikan bahwa pemerintah Arab Saudi juga belum mengundang pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani nota kesepahaman tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Sementara, berdasarkan simulasi Tim Mitigasi Haji Kemenag, tenggat waktu persiapan penyelenggaraan haji telah melewati batas akhir.
"Ini bahkan tidak hanya Indonesia, tapi semua negara. Jadi sampai saat ini belum ada negara yang mendapat kuota haji, karena penandatanganan Nota Kesepahaman memang belum dilakukan," ujarnya.
SUMBER: TEMPO