SUKABUMIUPDATE.com - Seorang ibu rumah tangga berinisial MS, 24 tahun, jadi dalang penggelapan 50 mobil rental dan kredit. Dalam melakukan aksinya, MS bekerja sama dengan tiga orang tersangka lain yang berinisial T, MZI dan MLU.
"Pelaku diamankan empat orang dan aktor utamanya seorang wanita," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di kantornya, Jakarta Selatan, Senin, 24 Mei 2021.
Dari hasil penyelidikan sementara, Yusri mengatakan sindikat ini telah melakukan aksi penggelapan sejak Oktober 2020. Dalam melakukan penggelapan, komplotan ini menggunakan modus menyewa mobil rental yang mereka sewa lebih dulu selama satu bulan.
"Jadi memang dia modal dulu, dia sewa sebulan, kemudian dijual," kata Yusri.
Untuk modus selanjutnya, para tersangka membeli mobil dengan metode mencicil. Setelah itu mereka menjual mobil tersebut dengan harga murah. Kepada para pembeli, komplotan ini hanya memberikan STNK saja dan berjanji akan menyerahkan BPKB di kemudian hari.
Yusri mengatakan pihaknya masih mengembangkan kasus penggelapan mobil rental ini dan mencari kemungkinan adanya korban lain. Ia meminta kepada masyarakat yang pernah menjadi korban penipuan segera melaporkannya ke kantor polisi terdekat.
SUMBER: TEMPO.CO