SUKABUMIUPDATE.com - KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar OTT atau operasi tangkap tangan yang menyeret Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat pada Senin, 10 Mei 2021. Dari catatan LHKPN miliknya pada 2019, Novi tercatat memiliki kekayaan mencapai 116,89 miliar.
Harta terbesar Novi tercatat berasal dari tanah dan bangunan yang mencapai Rp 58, 69 miliar. Selain itu, harta berupa surat berharga miliknya juga tercatat mencapai angka Rp 32,2 miliar. Selain itu kas dan setara kasnya sebesar Rp 26,4 miliar.
Kekayaan Novi meningkat sejak ia menjabat Bupati pada awal 2018. Tercatat saat menjadi calon bupati, kekayaannya adalah Rp 94,1 miliar. Tanah dan bangunan masih menjadi harta terbesarnya, dengan Rp 48,97 miliar.
Saat terpilih menjadi Bupati, laporan LHKPN Novi pada 2018 telah meningkat menjadi Rp 102,96 miliar. Yang paling terlihat meningkat, adalah surat berharga yang menjadi Rp 30,2 miliar, serta harta berupa kas dan setara kas sebesar Rp 28,6 miliar.
Padahal sebelum menjadi Bupati, surat berharganya tercatat hanya Rp 29,2 miliar serta harta berupa kas dan setara kas miliknya sebesar Rp 23,4 miliar.
Seorang sumber mengatakan OTT Bupati Nganjuk ini berhubungan dengan jual beli jabatan di Kabupaten Nganjuk. "Perihal lelang jabatan camat dan pengisian perangkat desa (carik)," kata sumber ini. Ia menuturkan KPK menyita Rp 700 juta dalam OTT tersebut.
SUMBER: TEMPO.CO