SUKABUMIUPDATE.com - MKD atau Mahkamah Kehormatan Dewan DPR turut mendampingi tim penyidik KPK saat melakukan penggeledahan di ruang Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin. Mewakili MKD, Habiburokhman selaku wakil ketua yang mendampingi penyidik KPK.
Habiburokhman membenarkan perihal kedatangan penyidik KPK untuk melakukan penggeledahan di ruang Azis. Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, tampak sejumlah orang yang diduga penyidik KPK tersebut mencoba masuk dan meminta izin ke gedung Nusantara III DPR RI.
Namun kedatangan mereka sempat sempat tertahan oleh petugas pengamanan dalam DPR RI yang menanyakan maksud kedatangan. Kemudian terlihat sejumlah orang diduga penyidik tersebut terlihat seperti membacakan surat permohonan penggeledahan.
Tampak lima buah koper terlihat dibawa oleh orang yang diduga penyidik tersebut. Namun wartawan yang berada di lokasi dilarang mendekat oleh pengamanan dalam DPR RI. Wartawan hanya bisa membidik kedatangan sejumlah orang diduga penyidik tersebut dari dalam ruang media center DPR RI.
Terkait hal itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengakui jika sejumlah penyidik KPK sedang melakukan penggeledahan di gedung DPR RI. "Benar, hari ini (28/4/2021) Tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan di Gedung DPR RI," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan.
Ali pun memastikan penggeledahan di Gedung DPR terkait kasus suap yang melibatkan penyidik KPK AKP Stefanus Robin Pattuju dan Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial. "Penggeledahan dilakukan tentu dalam rangka pengumpulan bukti-bukti terkait perkara dimaksud," ucap Ali.
Ali pun belum membenarkan terkait penggeledahan dilakukan diruang kerja milik Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin. Di mana, Aziz diduga terlibat sebagai aktor yang mempertemukan Syahrial dan penyidik Stefanus.
"Saat ini kegiatan sedang berlangsung dan untuk perkembangan selengkapnya akan kami informasikan kembali," tutup Ali.
SUMBER: SUARA.COM