SUKABUMIUPDATE.com - Lima petugas layanan rapid test antigen PT Kimia Farma Diagnostika di Bandara Kualanamu Medan Sumatera Utara diamaNkan pihak kepolisian. Mereka diduga menggunakan alat rapid test bekas.
Mengetahui hal ini, Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika Adil Fadhilah Bulqini mengatakan, institusinya mendukung penuh pengungkapan polisi dalam kasus penggunaan rapid test antigen daur ulang. Ia juga mengatakan, tindakan yang dilakukan oleh oknum petugas layanan rapid test sangat bertentangan dengan SOP perusahaan.
"Tindakan yang dilakukan oleh oknum petugas layanan Rapid Test Kimia Farma Diagnostika tersebut sangat merugikan perusahaan dan sangat bertentangan dengan Standard Operating Procedure (SOP) perusahaan," ujar Adil, Rabu (28/4/2021).
Lebih lanjut, perbuatan yang dilakukan oleh petugas layanan rapid test secara langsung melakukan pelanggaran berat dan mencoret nama baik perusahaan.
"Apabila terbukti bersalah, maka para oknum petugas layanan Rapid Test tersebut akan kami berikan tindakan tegas dan sanksi yang berat sesuai ketentuan yang berlaku,” lanjut Adil, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Dikabarkan sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara (Sumut) menggerebek spot layanan uji cepat (Rapid test) Covid-19 di Lantai Mezzanine Bandara Internasional Kualanamu pada Selasa (27/4/2021).
Sebelumnya, Penggerebekan lokasi tes cepat atau rapid test Covid-19 di Bandara Kualanamu jadi sorotan. Sebelumnya dikabarkan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara (Sumut) menggerebek lokasi itu pada Selasa (27/4/2021) kemarin.
Kronologi penggerebekan bermula sekira pukul 15.05 WIB, anggota Krimsus Polda yang berpakaian sipil menyamar sebagai calon penumpang ingin melakukan rapid test antigen.Usai mengantri dan mendapatkan nomor antrian, petugas yang menyamar kemudian dipanggil dan masuk ke ruang pemeriksaan untuk diambil sampel yang dimasukkan alat tes rapid antigen ke dalam ke dua lubang hidung.
Setelah menunggu sekitar 10 menit, petugas tersebut lantas dipanggil untuk menerima hasil tes. Namun, tes yang diperoleh adalah positif. Sempat terjadi perdebatan dan saling balas argumen. Bahkan, saat itu seluruh isi laboratorium diperiksa demikian pula para petugas dari Kimia Farma.
Melansir Batamnews (jaringan Suara.com), tak butuh waktu lama polisi mendapati barang bukti, ratusan alat yang dipakai untuk rapid antigen pengambilan sampel bekas dan telah didaur ulang.
"Menurut keterangan dari petugas kimia farma, yang ketakutan saat diinterogasi oleh petugas, alat yang digunakan untuk pengambilan sampel yang dimasukkan ke dalam hidung setelah digunakan, dicuci dan dibersihkan kembali, dimasukkan ke dalam bungkus kemasan untuk digunakan dan dipakai untuk pemeriksaan orang berikutnya," kata petugas polisi.
Pukul 16.15 WIB, AKP Jeriko Kanit 2 Subdit 4 Tipiter Krimsus Poldasu membawa para petugas Kimia Farma beserta barang bukti guna pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit komputer, dua unit mesin printer, uang kertas, ratusan alat rapid test bekas yang sudah dicuci bersih dan telah dimasukkan ke dalam kemasan, serta ratusan alat pengambil sampel rapid antigen yang masih belum digunakan.
SUMBER: BATAMNEWS/SUARA.COM