SUKABUMIUPDATE.com - Pengacara Habib Rizieq Shihab, Munarman, ditangkap Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Kepolisian Negara Republik Indonesia. Ia ditangkap lantaran diduga terlibat dalam kegiatan baiat anggota terorisme di tiga kota.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Mabes Polri Komisaris Besar Polisi Ahmad Ramadhan menyebut bait itu salah satunya dilakukan di Universitas Islam Negeri Jakarta.
"Jadi terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kasus baiat di Makassar dan mengikuti baiat di Medan. Jd ada tiga hal tersebut," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 27 April 2021 dikutip dari suara.com.
Munarman ditangkap Detasemen Khusus 88 Antiteror di rumahnya di Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan sekira pukul 15.30 WIB sore tadi.
Berdasarkan foto penangkapan yang diterima melalui suara.com, Munarman terlihat mengenakan baju koko putih. Ia digelandang anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror dengan atribut lengkap.
"Nanti dibawa ke Polda Metro Jaya," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Argo Yuwono saat dikonfirmasi pada Selasa.
Detasemen Khusus 88 Antiteror selanjutnya melakukan penggeledahan di salah satu tempat di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Iya (ditangkap), sekarang sedang ada penggeledahan di Petamburan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus.