SUKABUMIUPDATE.com - Pendaftaran sekolah kedinasan tahun 2021 telah hampir dua pekan dibuka. Mulai 9 April lalu hingga 30 April 2021 mendatang. Pendaftaran sekolah kedinasan dilakukan secara online. Pelamar harus mengikuti beberapa langkah dengan benar agar pendaftaran sukses.
Langkah paling awal, pelamar harus meluncur dahulu ke laman dikdin.bkn.go.id. Sebelum melakukan pendaftaran, pelamar harus punya akun akses portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). Pelamar diminta membuat akun dengan memilih menu registrasi.
Pada menu ini, dikutip dari Tempo, pelamar diminta mengisi data diri. Data tersebut meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), nomor Kartu Keluarga (KK), nama lengkap, tanggal lahir, serta kabupaten/kota tempat KTP pelamar diterbitkan. Pada tahap ini, pelamar harus berhati-hati. Perlu cermat dan teliti, agar tidak ada kesalahan yang berdampak pada ketidaklulusan seleksi administrasi.
Selanjutnya, pendaftar juga harus melengkapi data diri dan mengatur kata sandi, serta mengunggah pas foto. Setelah semua data diri dilengkapi, pelamar dapat mengunduh dan mencetak Kartu Informasi Akun SSCASN.
Lalu pelamar diminta kembali masuk ke akun SSCASN menggunakan NIK dan kata sandi yang telah diatur. Setelah masuk ke akun, pelamar diminta untuk berswafoto dengan KTP dan Kartu Informasi Akun yang sebelumya telah dicetak.
Setelah itu, barulah dapat memilih sekolah kedinasan mana yang hendak dipilih. Pelamar memilih formasi serta jurusan. Namun, harus disesuaikan dengan sekolah kedinasan, pendidikan pelamar, serta asal sekolah dan provinsi asal sekolah. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menekankan bahwa pelamar hanya dapat mendaftar ke satu sekolah kedinasan.
Data lain yang juga perlu dilengkapi pelamar seperti Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), ijazah, serta nomornya. Ada pula dokumen yang harus diunggah pelamar, seperti bukti pembayaran, ijazah, KTP dan lainnya.
Apabila dinyatakan lulus seleksi administrasi, pelamar sekolah kedinasan harus mencetak kartu pendaftar dan membawanya saat tes ujian.