SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengungkap seorang pria yang baru pulang dari India berinisial JD berusaha menghindari karantina. Dia dibantu dua orang S dan RW agar bisa lolos dari aturan wajib karantina bagi warga yang datang dari Indonesia.
Yusri menerangkan JD terbang dari India ke Indonesia pada Minggu, 25 April 2021 pukul 18.45. Saat tiba di Indonesia, JD seharusnya menjalani karantina selama 14 hari. Namun, JD justru kongkalikong dengan S dan RW agar lolos dari karantina.
RW adalah anak S. Kepada JD, S mengaku sebagai petugas Bandara Soekarno Hatta, Tangerang. "Dia membayar Rp 6,5 juta kepada saudara S," ujar Yusri.
Menyalin tempo.co, polisi telah mengamankan ketiganya. Penyidik juga masih mendalami kasus tersebut, mulai dari profesi S, asal-usul JD, hingga pelaku lain yang terlibat. Menurut dia, informasi detail akan disampaikan besok.
Pada saat ini, pemerintah telah memperketat kedatangan penumpang dari India. Pengetatan ini untuk mengantisipasi varian Covid-19 India setelah gelombang kedua Covid-19 di negara tersebut.
Yusri menuturkan, siapapun penumpang dari India yang masuk ke Tanah Air harus menjalani isolasi selama 14 hari jika non-reaktif Covid-19. Namun, mereka yang reaktif bakal diberikan penanganan khusus.
Data hingga pukul 13.15 tercatat 135 orang dikarantina di Hotel Holiday Inn & Suites Gajah Mada. Mereka terdiri dari 124 warga India, 1 warga Jepang, 7 anak-anak warga India, dan 3 warga Indonesia.
SUMBER: TEMPO.CO