SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menanggapi rencana pembangunan Bukit Algoritma di Cikidang dan Cibadak Kabupaten Sukabumi yang diwacanakan menjadi Silicon Valley ala Indonesia. Ia meminta proyek tersebut memperhatikan pelbagai aspek sosial.
"Harus dipastikan aspek-aspek dampak sosial dan tata kelola bisa dikawal bersama," kata Sandiaga dalam konferensi pers yang digelar secara virtual pada Senin, 19 April 2021 dikutip dari Tempo.
Pria bernama lengkap Sandiaga Salahuddin Uno ini mengaku baru mendengar rencana pembangunan Bukit Algoritma. Seumpama terealisasi, ia meyakini proyek tersebut akan menjadi sentra penghasil produk-produk teknologi yang dapat menopang pertumbuhan ekonomi baru.
Selain itu, Sandiaga melihat pembangunan Bukit Algoritma akan memiliki dampak bagi pertumbuhan pariwisata. Sebab ia menyebut di area sekitar lokasi pembangunan di Cikidang terdapat destinasi wisata Ciletuh-Palabuhanratu Unesco Global Geopark.
Bukit Algoritma rencananya dibangun di lahan seluas 888 hektare milik PT Bintang Raya Lokalestari. Kawasan ini akan dikembangkan PT Bintang Raya Lokalestari dan PT Kiniku Nusa Kreasi yang membentuk perusahaan kerja sama operasi atau KSO bernama PT Kiniku Bintang Raya.
Lahan 888 hektare tersebut mencakup tiga desa di Kecamatan Cikidang: Cicareuh, Pangkalan, dan Taman Sari. Sementara satu desa di Kecamatan Cibadak adalah Desa Neglasari.
Kongsi dua perusahaan telah menunjuk perusahaan Badan Usaha Milik Negara PT Amarta Karya sebagai kontraktor pembangunan. Pada fase pertama, pembangunan Bukit Algoritma membutuhkan investasi senilai Rp 18 triliun. Investor dari Kanada disebut telah berkomitmen menanamkan modalnya untuk tahap pertama nanti.
Sandiaga mengapresiasi rencana investasi itu di tengah Pandemi Covid-19. "Di saat yang sulit ada investor yang ingin investasi Rp 18 triliun, kita harus apresiasi," ujarnya.
Namun mantan Wakil Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta ini berpesan agar pengembang Bukit Algoritma yang tengah mengajukan areanya sebagai Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK memenuhi prasyarat dari Dewan Nasional KEK.
"Saya lihat ada yang menyebut bahwa beberapa data yang masih harus dikonkretkan dan diserahkan kepada Dewan KEK agar proses bisa dikaji untuk masuk ke tingkatan selanjutnya," tutur Sandiaga.
Di lokasi terpisah, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku belum tahu soal rencana Bukit Algoritma yang kabarnya akan menjadi bagian dari pengembangan rencana KEK Pengembangan Teknologi dan Industri 4.0 di Sukabumi. "Gak ada lagi KEK di Sukabumi kecuali Cikidang," katanya beberapa waktu lalu.
Pria yang akrab disapa Emil ini mengatakan, kemungkinan besar pengusul KEK Cikidang mengubah bisnisnya. "Kayaknya dia mengubah bisnisnya, yang tadinya pariwisata penuh menjadi high-tech," ujar dia. Emil mengungkapkan usulan KEK Cikidang saat ini belum lolos di Dewan Nasional KEK. "Gak lulus, waktu yang pariwisatanya itu gak lulus. Jadi itu diperbaiki."
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Jawa Barat Mohammad Taufiq Budi Santoso menambahkan hingga saat ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat belum menerima satu pun surat usulan soal Bukit Algoritma yang disebut sebagai rencana KEK Pengembangan Teknologi dan Industri 4.0 di Sukabumi. "Terus terang suratnya belum ada ke kami, ke pemprov," katanya.
Taufiq mengatakan ada sejumlah prosedur yang harus dilewati untuk mendapat rekomendasi gubernur. Rekomendasi tersebut menjadi syarat agar usulan KEK bisa dibahas oleh Dewan Nasional KEK.
"Jadi kalau mereka yang menginisiasikan, misalkan dari BUMN atau siapa pun badan usaha itu nanti, akan minta dulu ke bupati. Dalam hal ini Bupati Sukabumi. Kemudian nanti diteruskan ke pemprov, untuk selanjutnya Pak Gubernur merekomendasikan. Mekanismenya seperti itu," kata Taufiq.
Taufiq menjelaskan rekomendasi kepala daerah menjadi salah satu syarat untuk mendapat penetapan KEK. "Kalau pun mereka mengajukan ke Dewan KEK Nasional, itu nanti dimintakan ada sejumlah persyaratan. Salah satunya rekomendasi kepala daerah, baik kabupaten, maupun provinsi. Sampai dengan hari ini belum," kata dia.
Taufiq membenarkan satu-satunya usulan KEK di Sukabumi hanya rencana KEK Cikidang. Hingga saat ini KEK Cikidang masih dalam proses pembahasan di Dewan Nasional KEK. Ada sejumlah syarat yang diminta perbaikannya pada pengusul. KEK Cikidang sendiri sudah mengantungi rekomendasi Bupati Sukabumi.
"Cikidang masih dalam proses. Memang ada sedikit yang perlu diklarifikasi terkait lahan, itu saja. Kalau rekomendasi bupati sudah. Masih menunggu kepastian lahannya dulu. Karena itu sudah dibahas, tapi ada kekurangan. Diminta dilengkapi," jelasnya.
Dikutip dari catatan Tempo, usulan KEK Cikidang sudah terentang lama sejak 2018. Rencana KEK Cikidang sempat disinggung khusus oleh Menteri Pariwisata kala itu, Arief Yahya yang menggadangnya sebagai KEK Pariwisata pertama di Jawa Barat dalam pembukaan rapat Musyawarah Perencanaan Pembangunan atau Musrenbang RPJMD atau Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Jawa Barat 2018-2023 di Bandung, Selasa, 13 November 2018.
"Waktunya paling cepat tiga bulan. Tadi saya janjikan Triwulan Pertama tahun 2019 akan selesai. Langsung penetapan dari pemerintah pusat," kata Arief Yahya kala itu.
Arief menginginkan Jawa Barat sedikitnya memiliki satu KEK Pariwisata. Dua yang jadi jagoannya saat itu yakni KEK Cikidang dan Pangandaran.
Kandidat KEK tersebut, pertama usulan KEK Cikidang oleh PT Bintang Raya Lokalestari seluas 888 hektare di Kabupaten Sukabumi. Cikidang dirancang menjadi KEK fusi sains dan teknologi canggih, pariwisata menyeluruh, pertanian, kesehatan presisi, industri, teknologi maju, serta ruang dan gaya hidup berkelanjutan. Total investasi keseluruhan ditaksir Rp 1,2 triliun dan total pengeluaran operasionalnya Rp 1,9 triliun. Diproyeksikan menyerap 87 ribu tenaga kerja.
Kedua, usulan KEK Pangandaran oleh PT Pancajaya Makmur Bersama di atas lahan seluas 200 hektare di Kabupaten Pangandaran. Pangandaran ini dirancang menjadi kawasan akomodasi komersial, pusat riset dan inkubator bisnis, serta mix used hiburan. Total investasi kawasan ditaksir Rp 494,4 miliar dan investasi pelaku usaha Rp 9,8 triliun. Diproyeksikan dapat menyerap tenaga kerja hingga puluhan ribu orang.
Taufiq mengatakan Jawa Barat seluruhnya menyiapkan 8 rencana KEK. Tiga usulan KEK sudah dikirimkan ke Dewan Nasional KEK, yakni Pangandaran (PT Pancajaya Makmur Bersama), Cikidang-Geopark Sukabumi (PT Bintang Raya Lokalestari), serta Lido Kabupaten Bogor (PT MNC Land Lido).
Empat sisanya masih dalam persiapan, yakni Aerotropolis Kertajati di Majalengka (PT BIJB), Walini Bandung Barat (PT KCIC), Purwakarta (PT Sukasari Bumi Pertiwi), Jatigede Sumedang (PT Kampung Makmur).
Belakangan bertambah lagi satu usulan KEK yakni di Patimban Subang oleh PT Suryacipta Swadaya yang tengah membangun salah satu kota mandiri baru yang menjadi bagian dari kawasan Segitiga Rebana. "Kemarin Pak Gubernur mengeluarkan rekomendasi untuk Subang di bawah PT Suryacipta," kata Taufiq.
Usulan KEK Pangandaran tidak bisa diteruskan pembahasannya oleh Dewan Nasional KEK, selanjutnya usulan KEK Cikidang juga diminta sejumlah revisi. Di antaranya kelengkapan dokumen laporan keuangan dan peta detil lokasi yang belum memenuhi standar bakuk usulan KEK, dokumen analisis dampak lingkungan yang masih memerlukan jaminan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi. Termasuk kepastian luas lahan yang siap digunakan oleh pengusul.
Sementara usulan KEK Lido sudah jauh lebih maju prosesnya. Usulan KEK Lido akan membawa dua fungsi yakni pariwisata dan industri kreatif. "Dua hari lalu kita membahas rancangan PP (Peraturan Pemerintah) untuk KEK Lido. Insya Allah malah paling cepat pecah telur dari Lido," kata Taufiq.
Taufiq mengatakan untuk rencana Bukit Algoritma yang disebut-sebut sebagai bagian usulan KEK Pengembangan Teknologi dan Industri 4.0 di Sukabumi, disarankan untuk secepatnya memproses pengusulannya. Termasuk jika pengusulnya ternyata sama dengan KEK Cikidang, secepatnya diminta mengirim usulan perubahan.
"Kalau misalkan ada di lokasi yang sama, mereka harus mengusulkan penambahan fungsi, karena fungsi itu nanti akan masuk dalam PP yang akan diterbitkan," kata Taufiq.
Taufiq menyarankan pengusul agar memprosesnya berjenjang. "Segera saya menyiapkan persyaratan sesuai dengan persyaratan KEK, kemudian mengajukan ke bupati, dan nanti dari bupati ke Pak Gubernur," kata dia.
Taufiq mewanti-wanti sejumlah syarat yang wajib dipenuhi program Bukti Algoritma agar lancar saat dibahas di Dewan Nasional KEK. Antara lain soal kepastian lahan.
"Lahan itu wajib. Kemudian selanjutnya manfaat secara ekonomi, khususnya dengan ada kawasan ini, misalnya berapa ekspor yang dihasilkan, berapa investasi yang akan ditanamkan dan kurun waktunya. Lido misalnya kurun waktunya 30 tahun. Kemudian manfaat buat masyarakat setempat," kata dia.
Sebelumnya Ketua Pelaksana PT Kiniku Bintang Raya KSO Budiman Sudjatmiko mengatakan satu investor asal Kanada telah resmi menanamkan modalnya untuk pembangunan proyek Bukit Algoritma.
Dalam kunjungannya ke Sukabumi pada Minggu, 18 April 2021, Budiman menyebut investor asal Kanada ini menginvestasikan uangnya sejumlah Rp 18 triliun untuk pembangunan fase pertama Bukit Algoritma. "Kita juga sedang bernegosiasi dengan salah satu negara Asia, Timur Tengah, dan Eropa," kata Budiman kepada sukabumiupdate.com.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini mengungkapkan investasi awal untuk proyek Bukit Algoritma terbagi ke dalam dua jenis: klaster dan ekosistem.
Dana Rp 18 triliun dari Kanada tersebut masuk untuk investasi klaster fase pertama yang akan digarap PT Amarta Karya berupa pembangunan infrastruktur. "Sementara untuk investasi ekosistem ini ada dari Jerman sebesar Rp 1,4 triliun," katanya.
Direktur Utama PT Amarta Karya Nikolas Agung mengaku akan melakukan groundbreaking atau peletakan batu pertama pada pertengahan Mei mendatang. Itu akan menandakan dimulainya pengerjaan fase pertama proyek Bukit Algoritma.
"Nanti setelah Lebaran, kira-kira pertengahan Mei kita akan lakukan groundbreaking di sini. Selanjutnya kita akan masuk ke pembangunan infrastruktur jalan akses," kata Nikolas.
Ia juga menanggapi soal pernyataan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika atau BMKG yang menyebut kawasan Cikidang dan Cibadak merupakan wilayah rawan gempa karena diapit Sesar Citarik dan Sesar Cimandiri.
Nikolas mangaku pada 1995 dirinya telah memiliki pengalaman dalam membangun proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi atau PLTP Gunung Salak. "Jadi saya tahu karakter tanahnya juga. Kalau di lokasi yang dekat dengan sumber panas bumi, biasanya tanah ini labil," ujar dia.
"Tentunya banyak pendekatan saat perencanaan yang akan kita adopsi. Kita belajar dari Jepang, kita akan adopsi teknologi bangunan tahan gempa," jelasnya.