SUKABUMIUPDATE.com - Jurnalis Tempo Nur Hadi dianiaya saat melakukan liputan di Surabaya, Sabtu malam, 27 Maret 2021 lalu. Peristiwa itu berawal ketika Nur Hadi berusaha mewawancarai Angin Prayitno Aji, di acara pernikahan anaknya.
Nur Hadi menjelaskan ia pertama kali didatangi saat memfoto Angin Prayitno Aji di atas pelaminan. "Saya dua kali memfoto pelaminan, untuk memastikan dia ada di kiri atau di kanan. Karena saya berencana wawancara setelah acara selesai," kata Nur Hadi dalam diskusi Aliansi Jurnalis Independen, Ahad, 18 April 2021.
Setelah itu, ia mengatakan dua orang petugas berbatik menahannya dan mengintrogasinya. Meski telah mengatakan bahwa ia adalah wartawan Tempo yang tengah bertugas, namun petugas tersebut tetap merampas ponsel Nur Hadi dan memiting lehernya.
Nur Hadi pun kemudian dibawa keluar dan dinaikkan ke mobil untuk dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Namun di tengah jalan, petugas yang membawa Nur Hadi diminta untuk kembali ke gedung resepsi dengan membawa Nur Hadi.
"Di sana saya dicekik, ditampar. Saya disekap selama dua jam. Dipukul, ditonjok dada, ulu hati, ditampar, gendang telinga dipukul, dari belakang samping. Yang mukul ada lebih dari 10 sampai 15 orang," kata Nur Hadi.
Penganiayaan berlangsung hingga ia dibawa ke gudang belakang gedung dan disekap di sana selama hampir dua jam. Salah satu fakta baru yang disampaikan Nur Hadi, adalah ketika penyekapan, Komisaris Besar Ahmad Yani, besan dari Angin Prayitno Aji, sempat melihat langsung kondisi Nur Hadi.
"Saksi rekan saya mengetahui, dia meyakini bahwa itu Ahmad Yani karena baju yang dipakai sama dengan yang di pelaminan. Kemudian dia gak memakai masker. Jadi Yani itu mengetahui saya dipukuli selama 5 menit," kata Nur Hadi.
Selama penyekapan pun, ia mengatakan banyak ancaman yang dilakukan oleh orang di situ. Ia menduga ancaman tak hanya muncul dari aparat, tapi bahkan diduga dari kerabat Angin sendiri.
"Ada ancaman 'disekap aja sampai Senin ketika majalah terbit', ada juga yang bilang, 'sudah masukin saja ke kolam lintah'. Juga omongan 'udah kita buang ke laut kakinya bebani sama batu'," kata Nur Hadi.
Sudah lewat tengah malam saat Nur Hadi akhirnya dipulangkan ke rumahnya. Ia pulang setelah dua aparat yang terus bersama dirinya meminta jaminan bahwa foto pelaminan yang diambil Nur Hadi tidak akan tersebar di media.
"Padahal saya sudah bilang kepentingan saya datang ke sana bukan meliput acara tapi mewawancarai Pak Angin," kata Nur Hadi. Jaminan didapat setelah Nur Hadi menghubungi salah satu redaktur Tempo di Jakarta.
Nur Hadi berharap momen kekerasan padanya ini bisa jadi pelajaran bahwa aparat, terutama polisi, tak bisa semena-mena melakukan kekerasan terhadap siapapun. Apalagi terhadap jurnalis yang bekerja di bawah lindungan UU pers. "Saya berharap ini kekerasan terhadap jurnalis itu terkahir di kasus saya dan polisi aparat tidak lagi punya impunitas ketika melakukan kekerasan terhadap jurnalis," kata Nur Hadi.
Sumber: TEMPO.CO