Usai Diprotes Pekerja, KFC Janji Bayar THR Sebelum Hari Raya

Sabtu 17 April 2021, 14:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Manajemen emiten restoran cepat saji PT Fast Food Indonesia Tbk. atau KFC berkomitmen membayar Tunjangan Hari Raya (THR) tepat pada waktunya. Tak hanya itu, perseroan berjanji akan segera menyelesaikan perselisihan dengan serikat pekerja.

Hal tersebut disampaikan Direktur Fast Food Indonesia Dalimin Juwono dalam keterbukaan informasi yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia, Kamis, 15 April 2021. Ia menyebutkan, THR 2021 untuk seluruh pekerja akan dibayarkan sesuai dengan ketentuan.

“Untuk THR 2021 akan dibayarkan sesuai dengan ketentuan peraturan ketenagakerjaan dan SE Menteri Tenaga Kerja tentang THR 2021 yaitu 7 hari sebelum hari raya,” kata Dalimin seperti dikutip dari Tempo.co.

Pernyataan ini merespons sejumlah pekerja KFC yang baru-baru ini memprotes kebijakan manajemen perusahaan yang memangkas upah hingga 30 persen sejak April 2020. Mereka juga mempermasalahkan KFC yang tak membayar THR sesuai ketentuan.

Salah seorang koordinator Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI) SB PT Fast Food Indonesia Tbk. Antony Matondang, yang memprotes hal tersebut menjelaskan, KFC telah  memotong upah dan menahan upah karyawan.

Berbeda dengan SPBI, kelompok pekerja KFC lainnya yakni Serikat Pekerja Fast Food Indonesia atau SPFFI menerima kesepakatan dengan manajemen perusahaan pada Januari 2021 tersebut, sementara SPBI tidak. Meski begitu, manajemen memukul rata kebijakan pemotongan upah 30 persen itu untuk semua karyawan. Termasuk bagi para karyawan di SPBI yang tidak setuju. 

Antony menilai kebijakan pukul rata pemotongan upah semacam ini bertentangan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial. Inilah yang diprotes Antony dan kawan-kawan, sampai melapor ke Kementerian Ketenagakerjaan. 

Selain itu, KFC tak membayar THR sesuai dengan ketentuan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) KFC. Perusahaan juga disebut menunda pembayaran upah lembur buruh dengan alasan pandemi Covid-19 sejak April 2020.

Lebih jauh, Dalimin mengaku bahwa perseroan sebetulnya tidak memiliki persoalan dengan Serikat Pekerja perseroan. Perseroan menjalankan hubungan industrial yang baik dengan selalu membuka dan hadir dalam forum dialog dengan para pekerja.

Dialog dilakukan baik bipartit maupun dalam forum mediasi atau tripartit dengan SPFFI yang berhak mewakili seluruh pekerja karena memiliki keterwakilan pekerja lebih dari 9.000 anggota. "Maupun dengan serikat-serikat pekerja lainnya yang ada di perseroan termasuk SPBI,” kata Dalimin.

photoKFC. - (Twitter)</span

Ia menyebutkan nilai beban gaji dan tunjangan yang belum dibayarkan perseroan hingga 31 Desember 2020 baru akan terlihat pada rilis laporan keuangan Fast Food Indonesia pada akhir bulan ini. Dalam laporan keuangan itu, kata Dalimin, akan terlihat nilai beban gaji dan tunjangan teruns turun seiring dengan pembayaran yang dilakukan dan khusus untuk THR 2020 disebut sudah dibayar pada tahun lalu.

Adapun beban gaji dan tunjangan yang belum akan dibayarkan sampai dengan 31 Desember 2021 akan terlihat dalam laporan keuangan tahunan 2021 dari emiten dengan kode saham FAST ini akan dirilis pada akhir Maret 2022.

Dalimin juga memastikan bahwa manajemen KFC sebelumnya telah bersepakat dengan SPFFI dan berencana untuk melunasi kewajiban perseroan atas karyawan itu. Hal ini seiring dengan harapan akan naiknya tren pendapatan perseroan dan setelah mencapai suatu target pendapatan tertentu yang disepakati dengan SPFFI.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Life31 Januari 2025, 08:00 WIB

Jangan Takut! Ini 10 Tips Keluar Dari Zona Nyaman Kehidupan yang Toxic

Buat tujuan yang spesifik mengapa Anda ingin keluar dari Zona nyaman yang toxic.
Ilustrasi. Zona Nyaman Kehidupan yang Toxic (Sumber : Freepik/@stockking)
Food & Travel31 Januari 2025, 07:00 WIB

Resep Buncis Bawang Putih, Menu Rebusan Diet Simpel Namun Tetap Gurih!

Buncis Bawang Putih cocok sebagai pendamping berbagai jenis protein, seperti ayam panggang atau ikan.
Resep Buncis Bawang Putih, Menu Rebusan Diet Simpel Namun Tetap Gurih. Foto: IG/@menu.makanan_
Science31 Januari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 31 Januari 2025, Cek Langit di Akhir Bulan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 31 Januari 2025.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 31 Januari 2025. (Sumber : pexels.com/Gabriela Palai)
Sukabumi Memilih31 Januari 2025, 02:09 WIB

Termasuk Sukabumi, Nasib 11 Sengketa Pilkada Di Jabar Diputuskan 4-5 Februari

Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan akan membacakan putusan dismissal terhadap setiap sengketa Pilkada 2024. Dari seluruh sengketa yang ada, sebelas diantaranya terjadi di Jawa Barat, pada 4-5 Februari 2025.
Hakim MK dalam sidang perdana sengketa hasil Pilbup Sukabumi 2024. (Sumber : YouTube/Mahkamah Konstitusi)
Keuangan30 Januari 2025, 22:49 WIB

Fokus 3 Program Prioritas, Pemprov Jabar Kaji Efisiensi APBD 2025 hingga Rp4 Triliun

3 Program yang menjadi prioritas Pemprov Jabar di APBD 2025 adalah pembangunan jalan, elektrifikasi dan pembangunan ruang kelas baru.
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin saat memimpin rapat pembahasan tindak lanjut Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBD 2025, Kamis (30/1/2025). | Foto: Humas Jabar
Sukabumi30 Januari 2025, 22:41 WIB

Izin Tak Kunjung Diurus, DPMPTSP Sukabumi Tegas Minta Proyek Tambak Udang Di Minajaya Ditunda

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, mengatakan surat teguran tertulis sudah dilayangkan sebanyak dua kali kepada pihak perusahaan PT. Berkah Semesta Alam selaku pengembang proyek Pembesaran Crustasea Air Payau.
Lokasi proyek tambak udak di Minajaya, Desa Buniwangi, Surade, Kabupaten Sukabumi | Foto : Ragil Gilang
Aplikasi30 Januari 2025, 22:33 WIB

Dinkes Kabupaten Sukabumi Sosialisasi Penggunaan e-Katalog Versi 6.0, Ini Tujuannya

Sosialisasi ini agar proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Kesehatan dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Kegiatan sosialisasi Dinkes Kabupaten Sukabumi terkait implementasi e-Katalog versi 6.0 (Sumber Foto: Turangga Anom)
Sukabumi30 Januari 2025, 21:30 WIB

Kades Di Lengkong Sukabumi Kembali Didemo Soal ADD, DPMD Minta Warga Tunggu Hasil Inspektorat

Aksi demontrasi warga ini merupakan kedua kalinya menuntut transparansi penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), serta PBB.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Sukabumi, Hodan Firmansyah saat memberikan penjelasan kepada para demonstran | Foto : Ragil Gilang
Kecantikan30 Januari 2025, 21:00 WIB

6 Manfaat Eksfoliasi Sebelum Tidur Malam, Bantu Kulit Tampak Lebih Cerah!

Meski bagus untuk dilakukan, jangan Eksfoliasi terlalu sering, namun cukup 2-3 kali seminggu agar kulit tidak iritasi.
Ilustrasi. Eksfoliasi membantu mengangkat sel-sel kulit mati yang menumpuk di permukaan kulit. (Sumber : Freepik/@freepik)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 20:58 WIB

Dalam Bentuk 4 Komitmen, DPRD Kawal Aspirasi Guru Honorer R3 Kabupaten Sukabumi

DPRD Kabupaten Sukabumi memahami apa aspirasi para guru honorer R3 dan siap memperjuangkan kepastian hukum bagi mereka.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali saat menunjukan hasil kesepakatan audiensi dengan perwakilan forum guru honorer R3. (Sumber : SU/Ilyas)