SUKABUMIUPDATE.com - Menkeu (Menteri Keuangan) Sri Mulyani Indrawati menyoroti temuan data fiktif penerima bansos (bantuan sosial) di tengah pandemi virus Covid-19. Sebelumnya KPK menyebut 16,7 juta penerima bantuan sosial di Indonesia tidak punya NIK atau Nomor Induk Kependudukan.
Menyalin suara.com, Sri Mulyani meminta seluruh Kementerian dan Lembaga agar mengawasi dengan ketat penggunaan uang negara yang digunakan untuk keperluan bansos. Hal tersebut dikatakan Sri Mulyani dalam acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi STRANAS PK 2021-2021, secara virtual, Selasa (13/4/2021).
Menurut dia tantangan pengelolaan keuangan negara di tengah pandemi menjadi luar biasa, karena bisa saja disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. "Tindakan kriminal atau fraud, seperti penggunaan data fiktif duplikasi data dari penerima bantuan sosial maupun bidang lain yang bisa disalahgunakan merupakan risiko yang harus kita awasi dan kita minimalkan," kata Sri Mulyani.
Untuk itu dirinya meminta sinergi antara Kementerian Keuangan dengan Kementerian dan Lembaga lainnya untuk bersama-sama mengawal anggaran pemerintah agar benar-benar digunakan untuk menanggulangi pandemi Covid-19.
"Beserta aparat penegak hukum, seperti KPK menjadi sangat penting, selain kita terus memperkuat dan memberdayakan aparat pengawas di masing-masing Kementerian dan Lembaga," ucapnya.
Sebelumnya, Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan menyampaikan bahwa pihaknya menemukan 16,7 juta penerima bansos tidak memiliki NIK (Nomor Induk Kependudukan).
“KPK menemukan 16,7 juta orang tidak ada NIK, tapi ada di DTKS yang isinya ada 97 juta individu tapi 16 juta itu tidak yakin ada atau tidak orangnya karena jadi kami sampaikan dari dulu hapus saja 16 juta individu itu,” katanya beberapa waktu lalu.
Dalam APBN 2021 Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 110 triliun untuk program bansos, yang terdiri dari banyak program, seperti halnya Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
SUMBER: SUARA.COM