SUKABUMIUPDATE.com - Kementerian Agama akan menggelar sidang Isbat atau penetapan awal Ramadhan 1442 Hijriah pada Senin, 12 April 2021. Sidang akan berlangsung di Auditorium H.M. Rasjidi, Kementerian Agama.
"Isbat awal Ramadhan dilaksanakan 12 April, bertepatan 29 Sya'ban 1442 Hijriah," kata Direktur Jenderal Bina Masyarakat Islam Kamaruddin Amin dalam keterangannya, Kamis, 8 April 2021 dikutip dari Tempo.
Berhubung masih pandemi, sidang isbat akan digelar secara dalam jaringan atau daring dan luar jaringan atau luring. Sidang akan dihadiri Komisi Agama Dewan Perwakilan Rakyat; Mahkamah Agung; Majelis Ulama Indonesia; Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika.
Kemudian ada Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional atau LAPAN; Badan Informasi Geospasial; Bosscha Institut Teknologi Bandung; Planetarium; Pakar Falak dari ormas-ormas Islam; pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama; serta Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama.
Sejumlah ormas Islam, antara lain Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Persis, dan Al Washliyah, direncanakan hadir langsung di Kantor Kementerian Agama. Ada juga ormas Islam yang akan mengikuti proses sidang ini secara daring.
"Ada 29 Duta Besar negara sahabat yang diundang. Kami berharap ada di antara mereka yang bisa hadir secara langsung dalam proses sidang," ujar Kamaruddin.
Sidang isbat akan digelar dengan menerapkan protokol kesehatan. Lokasi sidang akan disemprot lebih dahulu dengan disinfektan. Peserta terbatas yang diundang hadir juga akan dilakukan pembatasan jarak, pemindaian suhu tubuh, dan wajib mengenakan masker.
Direktur Urusan Agama Islam Agus Salim menambahkan sidang isbat dibagi menjadi tiga tahap. Pertama, pemaparan posisi hilal awal Ramadhan 1442 Hijriah oleh anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kementerian Agama. Sesi ini akan dimulai pukul 16.45 WIB dan disiarkan langsung.
Tahap kedua, sidang isbat awal Ramadhan yang akan digelar setelah salat Magrib. Tahap ini digelar secara tertutup. "Tahap ketiga, konferensi pers hasil sidang isbat oleh Menteri Agama yang akan disiarkan TVRI, RRI, dan Medsos Kemenag," katanya.
Menurut Agus Salim, Kementerian Agama akan menurunkan sejumlah pemantau hilal Ramadhan di 86 lokasi dari 34 provinsi di Indonesia. Mereka berasal dari petugas Kantor Wilayah Kementerian Agama dan Kementerian Agama Kabupaten/Kota yang bekerja sama dengan pengadilan agama, ormas Islam, dan instansi terkait setempat.