SUKABUMIUPDATE.com - Sepucuk surat wasiat terduga pelaku penyerangan Mabes Polri, ZA (25 tahun) ditemukan oleh pihak keluarga di rumahnya di Ciracas, Jakarta Timur. Dalam surat itu ia menyebut sistem dan dasar negara Indonesia, seperti demokrasi, Pancasila dan UUD sebagai ajaran kafir.
Pernyataan itu disampaikan dalam salah satu isi surat wasiat ZA yang ditujukan kepada orang tua dan keluarganya, sebelum melakukan aksi teror di Mabes Polri sore tadi.
"Demokrasi, Pancasila, UUD, Pemilu berasal dari ajaran kafir yang jelas musyrik. Zakiah (ZA, red) nasehatkan kepada mama dan keluarga agar semuanya selamat dari fitnah dunia yaitu demokrasi, pemilu dan tidak murtad tanpa sadar," tulis ZA dalam surat yang dikutip Suara.com, Rabu (31/3/2021).
Ia juga berpesan kepada ibu dan keluarganya untuk tidak mengikuti Pemilu. Itu lantaran ZA menganggap orang-orang yang terpilih dari hasil Pemilu itu justru bakal membuat hukum tandingan Allah SWT.
"Zakiah nasehatkan kepada mama dan keluarga agar semuanya selamat dari fitnah dunia yaitu demokrasi, pemilu dan tidak murtad tanpa sadar," tulisnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengakui, penyerangan bersenjata pistol terhadap Mabes Polri, Jakarta, Rabu (31/3/2021), adalah perempuan berinisial ZA.
Dalam konferensi pers, Rabu malam, Listyo menegaskan ZA diduga berafiliasi dengan ISIS.
"Dia lone wolf, ISIS, yang dibuktikan dengan postingan bersangkutan di sosial media," kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ia mengatakan, ZA masuk ke kompleks Mabes Polri dari pintu belakang. Dia langsung mengarah ke pos gerbang utama Mabes Polri.
"Yang bersangkutan kemudian menanyakan ke anggota, di mana keberadaan kantor pos. Oleh anggota ditunjukkan arah ke kantor pos," kata Listyo.
Kemudian, ZA meninggalkan pos jaga. Tapi, tak lama, dia berjalan kembali ke arah pos jaga dan langsung melakukan penembakan.
"Dia menembak sebanyak 6 kali. 2 kali ke anggota di dalam pos. 2 kali di luar, dan menembak lagi ke anggota yang ada di belakangnya."
Karena melakukan penyerangan, polisi lantas menembak mati ZA. "Dari hasil olah TKP, ditemukan identitas yang bernama ZA, umur 25 tahun, alamat Jalan Lapangan Tembak Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur," kata Listyo.
Sumber: Suara.com