SUKABUMIUPDATE.com - Mabes Polri diserang, dua pelaku yang diduga teroris berhasil masuk ke dalam area utama Markas Besar Kepolisian RI di Jakarta Selatan pada Rabu sore, 31 Maret 2021. Satu terduga teroris sempat terlibat adu tembak dengan anggota kepolisian yang berjaga di dalam dan akhirnya terkapar.
Menyalin tempo.co, keduanya diduga masuk melalui pintu Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) yang berada di Jalan Trunojoyo atau di samping Gedung Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Gedung Mabes Polri dan Bareskrim Polri memiliki tiga pintu masuk dan keluar. Pintu pertama adalah pintu utama yang langsung menuju Gedung Utama. Pintu ini hanya digunakan oleh Kepala Kepolisian RI atau Kapolri.
Kemudian pintu masuk kedua berada di dekat jembatan penghubung antara Gedung Mabes Polri dan Bareskrim Polri dengan Gedung Divisi Humas serta beberapa gedung lainnya. Hanya anggota kepolisian yang diperbolehkan melalui pintu ini.
Terakhir, pintu yang berada di samping Gedung Kementerian PUPR. Pintu ini menjadi akses umum lantaran tamu atau warga sipil hanya diperkenankan melewati jalur ini.
Adapun untuk prosedur masuk dan keluar Gedung Mabes Polri, para anggota kepolisian memiliki kartu pengenal. Sedangkan untuk tamu, mereka harus mengisi identitas dan meninggalkan kartu tanda penduduk (KTP) yang kemudian ditukar dengan kartu bertuliskan 'TAMU'.
Hingga saat ini polisi belum memberikan keterangan ihwal serangan terduga teroris ke Mabes Polri.
SUMBER: TEMPO.CO