SUKABUMIUPDATE.com - DPR RI menetapkan pimpinan Panitia Khusus Rancangan Undang-undang Otonomi Khusus Papua atau otsus Papua.
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengatakan sembilan fraksi bulat mendukung politikus PDI Perjuangan Komarudin Watubun menjadi ketua Pansus, didampingi wakil ketua Pansus Agung Widyantoro (Golkar), Yan Mandenas (Gerindra), dan Marthen Douw (Partai Kebangkitan Bangsa).
"Walaupun di awal ada sedikit perbedaan pandangan tapi ketika memasuki tahap kedua sembilan fraksi bulat mendukung," kata Azis Syamsuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 Maret 2021, dikutip dari Tempo.co.
Azis berharap Pansus dapat segera bekerja membahas RUU Otsus Papua. Dia mengatakan RUU Otsus Papua ini ditargetkan rampung pada tahun ini seiring dengan berakhirnya dana otsus Papua.
Pemerintah sebelumnya mengajukan perubahan pada dua pasal RUU Otsus Papua, yakni menyangkut pendanaan dan pemekaran wilayah. Terkait dana, pemerintah menyatakan bakal memperbesar persentasenya menjadi 2,25 persen dari Dana Alokasi Umum.
"Yang dibahas apakah otsus ini dilanjutkan atau tidak, kemudian dampaknya. Kedua, proses pemekaran, baik kabupaten, kota, provinsi. Ketiga, strategi pembangunan. Keempat, strategi peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua," kata Azis.
Terkait pemekaran, Azis mengatakan ada isu untuk menambah dua provinsi baru di Bumi Cenderawasih itu. Namun dia belum dapat memastikan apakah ide tersebut bakal disepakati.
"Ada isu menambah dua provinsi tapi kami belum jadi kata sepakat karena RUU belum diketok," kata Azis.
Politikus Golkar ini mengakui adanya penolakan dari masyarakat Papua terkait perpanjangan otsus Papua. Namun dia mempertanyakan apakah penolakan itu merepresentasikan seluruh masyarakat Papua atau hanya segelintir kalangan saja.
"Kami lihat nanti yang berkembang apakah penolakan itu bisa merepresentasikan seluruh masyarakat atau hanya sempalan-sempalan," ucapnya.
Sumber: Tempo.co