SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mendorong agar musik dangdut ditetapkan menjadi warisan budaya dunia oleh UNESCO. Pasalnya, menurut dia, dangdut telah sejak lama berhasil menjadi hiburan masyarakat berbagai kalangan.
Di samping itu, ia mengatakan musik dangdut memiliki potensi menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.
"Saat ini, terdapat 18 juta masyarakat Indonesia yang mengantungkan penghidupannya di sektor ekonomi kreatif, termasuk dangdut," ujar Sandiaga dalam unggahannya di akun @sandiagauno, Selasa, 30 Maret 2021, dikutip dari Tempo.co.
Lapangan kerja pada industri musik dangdut, kata dia, tak hanya merujuk pada pasar penyukanya, melainkan juga kegiatan-kegiatan usaha yang terhubung dengan pertunjukan tersebut.
Sandiaga pun menilai dangdut telah memenuhi semua syarat untuk penetapan tersebut. "Ini menarik syarat-syaratnya. Kelihatannya dangdut sudah mencapai semua syaratnya," ujarnya.
Syarat yang perlu dipenuhi dangdut untuk menjadi warisan budaya tak benda UNESCO, kata Sandiaga, antara lain merupakan identitas budaya dari satu atau lebih komunitas budaya.
Selanjutnya, pengusulan harus dilakukan oleh komunitas. Ketiga, memiliki satu orang maestro yang masih aktif. Untuk musik dangdut, Sandiaga mengatakan maestro yang masih aktif tersebut adalah pendiri Soneta Group, Rhoma Irama.
Syarat terakhir adalah sudah diwariskan oleh lebih dari satu generasi atau minimum 50 tahun. Apabila dinyatakan memenuhi kriteria, dangdut akan menyusul deretan budaya Indonesia yang menjadi warisan budaya dunia.
"Intangible cultural heritage dari Indonesia yang telah ditetapkan UNESCO itu mulai tahun 2008 itu keris, wayang, batik, angklung, tari saman, noken Papua, tiga genre tarian tradisional Bali, seni pembuatan perahu di Sulawesi Selatan, pencak silat, dan pantun," kata Sandiaga Uno.
Sumber: Tempo.co